Dikatakan Jon selama ini Dinas Kehutanan Provinsi Babel selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Babel, Denpom termasuk dari media dalam mencegah aktivitas penambangan liar di kawasan hutan lindung.
"Yang paling berat itu bagaimana meyakinkan masyarakat dan perangkat desa. Karena kekuatan kita adalah masyarakat, nah kalau masyarakat ini sudah dicekoki, sudah kita. Toh jika nanti kita masuk ke lokasi yang kita temui itu pasti masyarakat," ungkap Jon.
Diungkapkan Jon, Dinas Kehutanan Babel juga sudah mengidentifikasi terkait kekuatan apa yang ada di lokasi hutan lindung Kuru.
"Kita bukan takut, cuma kita harus jeli dan jangan sampai ada yang tidak pas dalam menentukan langkah. Kita ke sana pasti yang kita tangkap masyarakat, maksud saya tidak harus kita turun, tapi dari tingkat atas tetap berkomunikasi. Saya kira selesai itu," jelasnya.
Kepala Seksi (Kasi) III Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, M Hariyanto dihubungi Suara.com, Jumat (2/4/2021), mengatakan kegiatan pertambangan dikatakan ilegal jika tidak diliputi dengan perizinan usaha.
Tentu saja yang mengetahui apakah suatu kegiatan atau usaha tersebut terjadi dalam kawasan hutan atau tidak dan diliput perizinan atau tidak adalah pihak pengelola kawasan tersebut.
Pengelola berkewajiban melindungi kawasannya dari kegiatan ilegal terlebih yg dapat menimbulkan kerusakan hutan.
Jika terjadi pelanggaran baik terkait tata ruang maupun pemanfaatan ilegal seperti tambang, tambak, kebun dan sebagainya harus diupayakan untuk diatasi baik sendiri oleh pengelola atau bersama sama dengan melaporkan kepada instansi terkait yang berkewenangan melakukan pengawasan.
"Penertiban atau penegakan hukum seperti PUPR, DISHUT, DLH, Polri, bila perlu Ditjen Gakkum KLHK agar instansi terkait tersebut melakukan tindakan dan tidak terjadi tumpang tindih penanganannya," jelasnya.
Baca Juga: Peredaran Jaringan Narkoba dari Lapas Babel Tengah Dikembangkan
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel Kombes Haryo Sugihartono masih dalam upaya konfirmasi.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Akar Mangrove yang Menjaga Kampung: Kisah Warga Tambakrejo Menanam Harapan di Tengah Rob
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Benteng Alami Senilai Ribuan Triliun: Peran Mangrove dalam Melindungi Kota Pesisir
-
Mengubah Paradigma: Melihat Mangrove sebagai Aset Ekonomi Berkelanjutan
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam