SuaraBatam.id - Aksi penambangan timah berskala besar saat ini merambah kawasan hutan lindung mangrove dusun Kuru Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubukbesar Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Kondisi ini membuat organisasi lingkungan hidup non-profit, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) prihatin.
"Kami sangat khawatir jika Mangrove dan DAS (Daerah Aliran Sungai) terus-menerus mengalami kerusakan. Apalagi wilayah tersebut (lubuk besar) sering terjadi banjir setiap tahun. Begitupun dengan ancaman lainnya, seperti krisis air bersih dan kesehatan," Direktur Eksekutif WALHI Babel Jessix Amundian dihubungi Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Dikatakan Jessix, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Kepulauan Bangka Belitung termasuk salah satu provinsi dari sembilan provinsi untuk percepatan rehabilitasi mangrove.
"Kita sangat berharap semua pihak dapat bersinergi terkait upaya penyelamatan mangrove dan DAS di Babel, khususnya di Pulau Bangka. Kearifan leluhur kita di masa lalu tidak manghancurkan mangrove, tapi menjadikannya sebagai benteng ekologi dan peradaban," ujarnya.
"Kita hidup dalam ancaman nyata perubahan iklim hari ini. Jika Mangrove dan DAS tidak diselamatkan, bukan tidak mungkin kedepan Pulau Bangka tenggelam," tegas Jessix.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) Sembulan, Arhandis mengatakan, dari 50 hektare luas hutan lindung Kuru Desa Lubuk Pabrik, 10 hektare diantaranya saat ini rusak.
"Iya HL (hutan lindiung). Dari sekitar 50 hektare luas hutan lindung, 10 hektare diantaranya rusak digarap tambang," ujar Arhandis.
Arhandis mengatakan pihaknya telah berupaya mengantisipasi agar hutan lindung Kuru tidak dirambah penambang dengan melakukan sosialisasi serta memasang spanduk larangan di lokasi.
Baca Juga: Peredaran Jaringan Narkoba dari Lapas Babel Tengah Dikembangkan
Bahkan dia juga telah memanggil para penambang dan pemilik alat berat untuk menghentikan aktivitas di lokasi. Namun sayangnya masih tetap berlanjut.
"Secara topoksi sudah kami lakukan. Orang-orang sudah kita panggil, masyarakatnya, pemilik alat berat, kemudian kita juga menyampaikan surat penyetopan untuk aktivitas tapi tetap saja," keluh Arhandis.
Arhandis menjelaskan keterbatasan personel dan wewenang yang di miliki KHP Sembulan menjadi kendala tersendiri dalam mencegah kerusakan hutan lindung Kuru.
"Cuma kalau tingkat tapak di kami ini terbatas, wewenang dan personelnya juga terbatas. Dua minggu lalu kami memasang spanduk di lokasi, tapi aktivitas masih tetap berjalan," terangnya.
Kabid Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Jon Saragih mengatakan, pihaknya akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas penambangan di hutan lindung Kuru tersebut.
"Kita akan membuat tim terpadu. Kemarin sudah kita rancang. Artinya jika disana ada oknum aparat kita akan bawa juga dari institusi terkait. Saya juga tidak berani bertindak, saya menunggu perintah dari Pak Kadis langkah apa yang harus kita lakukan,"kata Jon.
Berita Terkait
-
Rehabilitasi Mangrove Nasional: Menyelamatkan Garis Pesisir Indonesia
-
Akar Melawan Ombak: Perjuangan Komunitas Mangrove Menyelamatkan Pesisir
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Akar Mangrove yang Menjaga Kampung: Kisah Warga Tambakrejo Menanam Harapan di Tengah Rob
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk