SuaraBatam.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Departemen Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diduga telah menjual areal hutan lindung dan hutan produksi seluas 100 hektare di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Kepala bidang Perlindungan Konservasi Sumber daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Jon Saragih mengatakan, hutan yang telah dijual tersebut sudah land clearing dan ditanami sawit kini berusia enam bulan.
"Kami sudah ke lokasi (Sebagin). Memang benar kawasan hutan yang diduga di jual itu kini ditanami pohon sawit. Bahkan ratusan hektare hutan sudah di land clearing yang katanya dijual kepada seorang bos di Jakarta Rp 1,5 miliar,"ujar Jon Saragih kepada wartawan, Jumat (30/1/2021).
Menurut dia, saat melakukan sidak di lokasi pada tanggal 4 April 2021 lalu, tim Dinas Kehutanan Babel telah bertemu dengan Kades dan Sekdes Sebagin.
" Saya tekankan kepada Kades agar jujur, tolong inventarisir kawasan hutan, benar atau tidak dijual soalnya hutan Sebagin itu berstatus HP dan HL. Namun Kades mengaku tidak mengetahui ada jual beli lahan. Padahal sudah jelas ditanami sawit, hutan sudah bersih di land clearing," ungkap Jon.
"Sudah kami pasang plang larangan di lokasi. Nanti akan kami suruh cabut tanaman sawit yang berada di kawasan hutan itu," katanya.
Kepala Dinas Kehutanan Babel, H Marwan akan melakukan penyelidikan secara mendalam adanya dugaan jual beli kawasan HL dan HP di Desa Sebagin tersebut.
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Kades, Sekdes Sebagin Pak YZ dan ZN untuk dimintai keterangan oleh penyidik kehutanan. Kemudian pad Rabu 28 April 2021 kami sudah melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan memasang plang peringatan di lokasi oleh KPH Muntai Palas Dinas Kehutanan dan Tim Gakkum KLHK. Proses masih didalami, kemungkinan akan meminta keterangan pihak Lurah dan Kecamatan," ujar Marwan.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Serakahnya Penambang Timah di Babel, Hutan Lindung Kini Jadi Sasaran
Berita Terkait
-
Dua Ibu Hamil Positif Covid-19 Operasi Caesar di RSUD Belitung
-
Serakahnya Penambang Timah di Babel, Hutan Lindung Kini Jadi Sasaran
-
Harga Barang Dinilai Tinggi, Gubernur Erzaldi Sidak Pelabuhan Pangkalbalam
-
Menengok Rumah Quran Tuna Rungu, Baca Al Quran Pakai Bahasa Isyarat
-
Ada Temuan 200 Ton Zircon, Satgas Penanganan Limbah Timah Dibentuk
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak