SuaraBatam.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Departemen Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diduga telah menjual areal hutan lindung dan hutan produksi seluas 100 hektare di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Kepala bidang Perlindungan Konservasi Sumber daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Jon Saragih mengatakan, hutan yang telah dijual tersebut sudah land clearing dan ditanami sawit kini berusia enam bulan.
"Kami sudah ke lokasi (Sebagin). Memang benar kawasan hutan yang diduga di jual itu kini ditanami pohon sawit. Bahkan ratusan hektare hutan sudah di land clearing yang katanya dijual kepada seorang bos di Jakarta Rp 1,5 miliar,"ujar Jon Saragih kepada wartawan, Jumat (30/1/2021).
Menurut dia, saat melakukan sidak di lokasi pada tanggal 4 April 2021 lalu, tim Dinas Kehutanan Babel telah bertemu dengan Kades dan Sekdes Sebagin.
" Saya tekankan kepada Kades agar jujur, tolong inventarisir kawasan hutan, benar atau tidak dijual soalnya hutan Sebagin itu berstatus HP dan HL. Namun Kades mengaku tidak mengetahui ada jual beli lahan. Padahal sudah jelas ditanami sawit, hutan sudah bersih di land clearing," ungkap Jon.
"Sudah kami pasang plang larangan di lokasi. Nanti akan kami suruh cabut tanaman sawit yang berada di kawasan hutan itu," katanya.
Kepala Dinas Kehutanan Babel, H Marwan akan melakukan penyelidikan secara mendalam adanya dugaan jual beli kawasan HL dan HP di Desa Sebagin tersebut.
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Kades, Sekdes Sebagin Pak YZ dan ZN untuk dimintai keterangan oleh penyidik kehutanan. Kemudian pad Rabu 28 April 2021 kami sudah melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan memasang plang peringatan di lokasi oleh KPH Muntai Palas Dinas Kehutanan dan Tim Gakkum KLHK. Proses masih didalami, kemungkinan akan meminta keterangan pihak Lurah dan Kecamatan," ujar Marwan.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Serakahnya Penambang Timah di Babel, Hutan Lindung Kini Jadi Sasaran
Berita Terkait
-
Dua Ibu Hamil Positif Covid-19 Operasi Caesar di RSUD Belitung
-
Serakahnya Penambang Timah di Babel, Hutan Lindung Kini Jadi Sasaran
-
Harga Barang Dinilai Tinggi, Gubernur Erzaldi Sidak Pelabuhan Pangkalbalam
-
Menengok Rumah Quran Tuna Rungu, Baca Al Quran Pakai Bahasa Isyarat
-
Ada Temuan 200 Ton Zircon, Satgas Penanganan Limbah Timah Dibentuk
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant