
SuaraBatam.id - Pemprov Kepri akhirnya memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menyusul lonjakan kasus Covid-19 di wilayah itu. PPKM akan dijalankan selama periode 4-17 Mei 2021.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah menyatakan penerapan PPKM Mikro merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk menekan penyebaran COVID-19 serendah mungkin.
"Selain Kepri, ada Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat mulai menerapkan PPKM pada hari ini. Sehingga, totalnya sudah 30 provinsi yang melakukan hal serupa," kata Arif, Selasa (4/5/2021).
Ia menjelaskan, PPKM Mikro di Kepri mengacu pada instruksi Kemendagri, seperti membatasi tempat kerja dengan menerapkan WfH 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca Juga: Ditinggal Istri ke Pasar, Pria Asal Batam Cabuli Anak Kandung Hingga Trauma
Selanjutnya, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dan tatap muka. Untuk perguruan tinggi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan yang ditetapkan dengan Perda dan Perkada dengan prokes secara lebih ketat.
Meski demikian, untuk sentra kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis pelayanan dasar, utilitas publik dan industri diizinkan buka100 persen.
Sementara, kegiatan di rumah makan atau restoran dibatasi sebesar 50 persen. Adapun pesan antar tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai pukul 21.00 WIB.
Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan prokes secara lebih ketat.
Pemerintah juga mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan prokes ketat.
Baca Juga: Ketati Prokes, Pemkot Malang Ogah Kecolongan di Mal dan Pusat Perbelanjaan
Fasilitas umum diizinkan dibuka dengan pembebasan kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat dan transportasi umum akan dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional.
"Upaya ini diharapkan dapat menekan laju kasus COVID-19 di Kepri dalam beberapa bulan ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut, Arif meminta Satgas COVID-19 kabupaten/kota melibatkan TNI-Polri untuk patroli gabungan keliling dalam rangka mendisplinkan protokol kesehatan masyarakat.
"Kalau kita ingin Kepri sehat, semua harus tetap patuh protokol kesehatan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Konser Bazar UMKM di Cibis Park Timbulkan Keramaian, 12 Saksi Diperiksa
-
Tiba dari Malaysia Lewat Batam Sejak Januari, 200 TKI Positif Covid-19
-
Mutasi India dan Afsel Masuk Indonesia, Satgas Covid-19: Jangan Panik
-
Peringatan Keras! Burger King Hingga KFC di Batam Ketahuan Tak Taat Prokes
-
Takut Ledakan Kasus Corona Sekolah Tatap Muka di Batam Kembali Dihentikan
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!