SuaraBatam.id - Meningkatnya kasus Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menggalakkan razia terkait kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di Kecamatan Batam Kota.
Dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim tim menyambangi 15 tempat usaha yang berada di kawasan Batam Center, mulai dari restoran siap saji, hingga cafe yang berada di wilayah tersebut, Senin (3/4/2021) malam.
"Kami masih mendapati penerapan prokes tidak dijalankan sebagaimana mestinya," tegasnya, Selasa (4/5/2021).
Beberapa restoran cepat saji yang didapati melanggar aturan protokol kesehatan diantaranya adalah KFC, Burgerking, Starbuck, dan McDonald's yang berada di kawasan Fanindo Batam Center.
Salim menyebutkan, bahwa kawasan tersebut memang kerap dijadikan lokasi untuk berkumpul anak-anak muda yang ada di Kota Batam.
"Kenapa kita sasar kesana, karena kita ingin melihat bagaimana restoran cepat saji ini menerapkan protokol kesehatan. Lokasi ini kerap menjadi lokasi nongkrong anak muda," jelasnya.
Salim menyebutkan, saat melakukan razia pihaknya menemukan tidak adanya jarak antara pengunjung, bahkan beberapa diantaranya ditemukan tidak menggunakan masker.
"Untuk itu kita berikan peringatan tertulis sebagai peringatan awal. Apabila nanti kita temukan lagi pelanggaran, kita akan berikan surat denda," tegasnya kembali.
Selain restauran cepat saji yang sudah memiliki nama, Tim Terpadu juga mendapati kesalahan di beberapa lokasi nongkrong anak muda lainnya.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Afrika Selatan di Bali Meninggal Dunia
Diantaranya Luargaris Coffe, Pandora, Sanjiwa Coffe, Muggele Coffe, The Point Mega legenda, Every Sunday Coffe, Coffe Or Me, Cetro Coffe, Coffe Center KDA dan Cetroo Coffe.
"Tim meminta pelaku usaha membuat pernyataan patuh prokes. Nanti kita akan lanjutkan ke beberapa lokasi di Kecamatan lain," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Catat Zona Merah Berkurang Jadi 14 Daerah di 7 Provinsi
-
Satu Kampung di Cianjur Diisolasi usai 54 Orang Positif Covid-19
-
Ada 10 Varian Baru Virus Corona yang Masuk Daftar Pantauan WHO, Apa Saja?
-
Pasien COVID-19 Afrika Selatan di Bali Meninggal Dunia
-
Covid-19: Amerika Serikat Disebut Sulit Capai Herd Immunity, Kenapa?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026