SuaraBatam.id - Meningkatnya kasus Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menggalakkan razia terkait kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di Kecamatan Batam Kota.
Dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim tim menyambangi 15 tempat usaha yang berada di kawasan Batam Center, mulai dari restoran siap saji, hingga cafe yang berada di wilayah tersebut, Senin (3/4/2021) malam.
"Kami masih mendapati penerapan prokes tidak dijalankan sebagaimana mestinya," tegasnya, Selasa (4/5/2021).
Beberapa restoran cepat saji yang didapati melanggar aturan protokol kesehatan diantaranya adalah KFC, Burgerking, Starbuck, dan McDonald's yang berada di kawasan Fanindo Batam Center.
Salim menyebutkan, bahwa kawasan tersebut memang kerap dijadikan lokasi untuk berkumpul anak-anak muda yang ada di Kota Batam.
"Kenapa kita sasar kesana, karena kita ingin melihat bagaimana restoran cepat saji ini menerapkan protokol kesehatan. Lokasi ini kerap menjadi lokasi nongkrong anak muda," jelasnya.
Salim menyebutkan, saat melakukan razia pihaknya menemukan tidak adanya jarak antara pengunjung, bahkan beberapa diantaranya ditemukan tidak menggunakan masker.
"Untuk itu kita berikan peringatan tertulis sebagai peringatan awal. Apabila nanti kita temukan lagi pelanggaran, kita akan berikan surat denda," tegasnya kembali.
Selain restauran cepat saji yang sudah memiliki nama, Tim Terpadu juga mendapati kesalahan di beberapa lokasi nongkrong anak muda lainnya.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Afrika Selatan di Bali Meninggal Dunia
Diantaranya Luargaris Coffe, Pandora, Sanjiwa Coffe, Muggele Coffe, The Point Mega legenda, Every Sunday Coffe, Coffe Or Me, Cetro Coffe, Coffe Center KDA dan Cetroo Coffe.
"Tim meminta pelaku usaha membuat pernyataan patuh prokes. Nanti kita akan lanjutkan ke beberapa lokasi di Kecamatan lain," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Catat Zona Merah Berkurang Jadi 14 Daerah di 7 Provinsi
-
Satu Kampung di Cianjur Diisolasi usai 54 Orang Positif Covid-19
-
Ada 10 Varian Baru Virus Corona yang Masuk Daftar Pantauan WHO, Apa Saja?
-
Pasien COVID-19 Afrika Selatan di Bali Meninggal Dunia
-
Covid-19: Amerika Serikat Disebut Sulit Capai Herd Immunity, Kenapa?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar