SuaraBatam.id - Jadwal SIM Keliling Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, bisa berubah sewaktu-waktu merujuk pada kebijakan Satlantas Polres Tanjungpinang.
Layanan SIM Keliling di Kota Tanjungpinang beroperasi dari Pukul 09.00 sampai selesai.
Lokasi SIM Keliling Kota Tanjungpinang pada Rabu (14/4/2021) ada di Jalan DI Panjaitan KM 9 Tanjungpinang atau seberang Bank Riau Kepri.
Sementara untuk layanan SIM keliling pada Kamis, Jumat dan Sabut biasa dilakukan di lapangan parkir Polsubsektor Kota (Pasar Kota Lama).
Lokasi SIM Keliling Kota Tanjungpinang ini khusus hanya melayani perpanjangan SIM.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca Juga: Para Pedagang Tak Pakai Masker, Pemprov Kepri Upayakan Masker Gratis Rutin
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.
Berita Terkait
-
Hubungan Ansar Marlin Retak, Anggota DPRD: Kita Alami Penurunan Ekonomi
-
Tolak Jatah Bagi-bagi Jabatan, Hubungan Ansar-Marlin Diisukan Memanas
-
Kembali Terjadi, Lumba-lumba Penuh Luka Ditemukan Terdampar di Natuna
-
Jelang Ramadan, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Kembali Bertambah
-
PNS Kepulauan Riau Ketahuan Mudik Terancam Turun Pangkat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026