SuaraBatam.id - Jadwal SIM Keliling Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, bisa berubah sewaktu-waktu merujuk pada kebijakan Satlantas Polres Tanjungpinang.
Layanan SIM Keliling di Kota Tanjungpinang beroperasi dari Pukul 09.00 sampai selesai.
Lokasi SIM Keliling Kota Tanjungpinang pada Rabu (14/4/2021) ada di Jalan DI Panjaitan KM 9 Tanjungpinang atau seberang Bank Riau Kepri.
Sementara untuk layanan SIM keliling pada Kamis, Jumat dan Sabut biasa dilakukan di lapangan parkir Polsubsektor Kota (Pasar Kota Lama).
Lokasi SIM Keliling Kota Tanjungpinang ini khusus hanya melayani perpanjangan SIM.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca Juga: Para Pedagang Tak Pakai Masker, Pemprov Kepri Upayakan Masker Gratis Rutin
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.
Berita Terkait
-
Hubungan Ansar Marlin Retak, Anggota DPRD: Kita Alami Penurunan Ekonomi
-
Tolak Jatah Bagi-bagi Jabatan, Hubungan Ansar-Marlin Diisukan Memanas
-
Kembali Terjadi, Lumba-lumba Penuh Luka Ditemukan Terdampar di Natuna
-
Jelang Ramadan, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Kembali Bertambah
-
PNS Kepulauan Riau Ketahuan Mudik Terancam Turun Pangkat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda