SuaraBatam.id - Jadwal SIM Keliling Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, bisa berubah sewaktu-waktu merujuk pada kebijakan Satlantas Polres Tanjungpinang.
Layanan SIM Keliling di Kota Tanjungpinang beroperasi dari Pukul 09.00 sampai selesai.
Lokasi SIM Keliling Kota Tanjungpinang pada Rabu (14/4/2021) ada di Jalan DI Panjaitan KM 9 Tanjungpinang atau seberang Bank Riau Kepri.
Sementara untuk layanan SIM keliling pada Kamis, Jumat dan Sabut biasa dilakukan di lapangan parkir Polsubsektor Kota (Pasar Kota Lama).
Lokasi SIM Keliling Kota Tanjungpinang ini khusus hanya melayani perpanjangan SIM.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca Juga: Para Pedagang Tak Pakai Masker, Pemprov Kepri Upayakan Masker Gratis Rutin
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.
Berita Terkait
-
Hubungan Ansar Marlin Retak, Anggota DPRD: Kita Alami Penurunan Ekonomi
-
Tolak Jatah Bagi-bagi Jabatan, Hubungan Ansar-Marlin Diisukan Memanas
-
Kembali Terjadi, Lumba-lumba Penuh Luka Ditemukan Terdampar di Natuna
-
Jelang Ramadan, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Kembali Bertambah
-
PNS Kepulauan Riau Ketahuan Mudik Terancam Turun Pangkat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon