SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bakal memberi sanksi tegas PNS atau ASN yang kedapatan nekat mudik lebaran. Sanksi itu bisa berupa teguran lisan dan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah.
"Sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Sekdaprov Kepri TS Arif, Kamis (8/4/2021).
Dengan demikian, pihaknya mengimbau agar semua ASN untuk tidak mudik atau pulang kampung pada hari raya Idul Fitri 1442 tepatnya hingga 17 Mei 2021.
Larangan ini bertujuan menekan penyebaran pandemi COVID-19 yang hingga kini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Secara pribadi ia berharap para ASN sebagai pelayan publik bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk tetap tidak mudik di tengah pandemi.
Namun demikian, aturan ini dikecualikan bagi ASN yang memiliki kepentingan atau keperluan mendesak ke luar kota, seperti perjalanan dinas yang tak bisa ditunda.
Ia melanjutkan, ASN bersangkutan pun harus menunjukkan surat izin tertulis dari pihak-pihak terkait sesuai kriteria berpergian saat pandemi.
"Saya harap, ASN maklum dengan kebijakan ini. Tahun ini kita lebaran secara virtual dulu," tutupnya. [Antara]
Baca Juga: Pengelola Bandara Sepinggan Balikpapan Menyesuaikan Regulasi Larangan Mudik
Berita Terkait
-
Agen Bus AKAP: Berat Banget Rasanya, Sudah Dua Tahun Ini Larangan Mudik
-
Lebaran 2021 Warga Dilarang Mudik, Titik Penyekatan Tambah 2 Kali Lipat
-
Ogah Kecolongan Travel Gelap, Penyekatan Jalur Mudik Dilapis 2 Kali Lipat
-
Pengelola Bandara Sepinggan Balikpapan Menyesuaikan Regulasi Larangan Mudik
-
Mengapa Mudik Dilarang?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen