SuaraBatam.id - Pemberian vaksin Covid-19 untuk kalangan guru di wilayah Bengkong, Batu Ampar dan Batam Kota berdasarkan jadwal digelar pada hari ini Senin (5/4/2021).
Vaksinasi hari ini diperuntukkan untuk guru di tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA Negeri maupun swasta dan digelar di kawasan Golden Prawn, Bengkong.
Namun, agenda ini dinodai dengan isu adanya biaya yang wajib dibayarkan oleh guru yang ingin divaksin. Kabar ini tersebar melalui Whatsapp.
Para guru dibebankan biaya sebesar Rp10 ribu per orang terdiri dari kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik penerima vaksin. Kemudian dana akan disetorkan kepada bendahara paling lambat hari Senin (5/4/2021).
Menanggapi kabar ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengaku tidak tahu terkait adanya pesan via Whatsapp untuk masalah biaya vaksinasi itu.
"Saya tidak mengetahui soal itu, silahkan tanyakan langsung ke dinas pendidikan," kata Didi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, vaksin yang diberikan kepada para tenaga pengajar tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Saat dihubungi secara terpisah, hal serupa juga dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. Ia mengaku kaget mendengar kabar ini.
"Saya baru tahu kemarin (Minggu 4 April 2021-red) soal itu," katanya.
Baca Juga: Anies Siap Perpanjang dan Perketat PPKM Mikro Sesuai Perintah Pusat
Ia menekankan, pihaknya sudah menegaskan kepada panitia penyelenggara vaksin agar tidak memungut biaya apapun terhadap tenaga pengajar karena memang diberikan secara gratis.
"Ini mungkin inisiatif panitia sekolah untuk konsumsi dari guru untuk guru, namun sudah saya perintahkan agar tidak ada iuran bagi guru," ucap Hendri.
Berita Terkait
-
Heboh Guru di Batam Harus Bayar Untuk Syarat Vaksinasi Covid-19
-
Kecelakaan Maut di Sei Beduk Tewaskan Siswi SMK 3 Batam
-
Warga Sudah Saling Rindu, Kapan Akses Batam-Singapura Dibuka?
-
Jadwal dan Harga Tiket Trans Batam Rute Lengkap Terbaru 2021
-
5 Pasien Dinyatakan Sembuh, Pulau Belakangpadang Kota Batam Bersih Covid-19
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen