SuaraBatam.id - Pemberian vaksin Covid-19 bagi pendidik dan guru di Batam masih terus dilakukan. Namun, ditengah pemberian vaksin yang kian masih, sebuah kabar negatif berhembus.
Sejumlah penerima vaksin yang berasal dari kalangan guru Covid-19 mengaku dimintai uang sebesar Rp10 ribu. Pungutan tersebut tersebar melalui pesan Whatsapp yang ditujukan kepada Kepala SKB, PAUD, TK, SD, SMP serta SMA Negeri/Swasta di wilayah Bengkong, Batuampar dan Batam Kota.
"Biaya kegiatan vaksin (konsumsi tim medis & para panitia, dan kelengkapan lainnya) dibebankan ke sekolah masing-masing dengan besaran Rp 10 ribu per orang (kepsek, guru, tendik penerima vaksin). Dana disetorkan dengan bendahara Senin, 5 April 2021," tulis WhatsApp tersebut.
Pungutan itu diberlakukan kepada seluruh guru negeri maupun swasta yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di kawasan Golden Prawn, Bengkong pada Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Hits Kesehatan: Waspada Masker Medis Palsu, Efektivitas Vaksin Covid-19
"Ada guru yang melapor ke saya soal pungutan itu," kata Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Uba menuturkan, berdasarkan laporan yang ia terima, pungutan itu harus disetorkan kepada beberapa nama untuk setiap jenjang pendidikan mulai dari TK/SKB, PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di tiga kecamatan tersebut.
Ia lantas mempertanyakan tujuan dari pungitan tersebut karena sebelumnya ia sudah menegaskan adanya anggaran yang dikhususkan dalam menangani wabah Covid-19.
"Anggaran untuk penanggulangan Covid-19 bahkan mengalahkan anggaran-anggaran lainnya. Ini apa maksudnya ada pungutan," kata dia.
Sejauh ini, Batamnews masih mengonfirmasi pungutan bagi guru peserta vaksinasi Covid-19 ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Batam.
Baca Juga: Wisata Bali: Ingin Berperjalanan saat Pandemi Covid-19? Tetaplah Waspada
Berita Terkait
-
Bukan Bikin Aturan Baru untuk Lindungi Guru, Wapres Gibran Justru Ditantang Ini
-
Nasib Guru di Era Prabowo-Gibran: Akankah Janji Sejahtera Terwujud?
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
-
FSGI Beri Paham Wapres Gibran, Aturan untuk Melindungi Guru Sudah Ada di UU Nomor 14 Tahun 2005
-
Teks Khutbah Jumat Tentang Hari Guru: Memuliakan Ilmu dan Pengajarnya dalam Perspektif Islam
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya