
SuaraBatam.id - Pemberian vaksin Covid-19 bagi pendidik dan guru di Batam masih terus dilakukan. Namun, ditengah pemberian vaksin yang kian masih, sebuah kabar negatif berhembus.
Sejumlah penerima vaksin yang berasal dari kalangan guru Covid-19 mengaku dimintai uang sebesar Rp10 ribu. Pungutan tersebut tersebar melalui pesan Whatsapp yang ditujukan kepada Kepala SKB, PAUD, TK, SD, SMP serta SMA Negeri/Swasta di wilayah Bengkong, Batuampar dan Batam Kota.
"Biaya kegiatan vaksin (konsumsi tim medis & para panitia, dan kelengkapan lainnya) dibebankan ke sekolah masing-masing dengan besaran Rp 10 ribu per orang (kepsek, guru, tendik penerima vaksin). Dana disetorkan dengan bendahara Senin, 5 April 2021," tulis WhatsApp tersebut.
Pungutan itu diberlakukan kepada seluruh guru negeri maupun swasta yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di kawasan Golden Prawn, Bengkong pada Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Hits Kesehatan: Waspada Masker Medis Palsu, Efektivitas Vaksin Covid-19
"Ada guru yang melapor ke saya soal pungutan itu," kata Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Uba menuturkan, berdasarkan laporan yang ia terima, pungutan itu harus disetorkan kepada beberapa nama untuk setiap jenjang pendidikan mulai dari TK/SKB, PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di tiga kecamatan tersebut.
Ia lantas mempertanyakan tujuan dari pungitan tersebut karena sebelumnya ia sudah menegaskan adanya anggaran yang dikhususkan dalam menangani wabah Covid-19.
"Anggaran untuk penanggulangan Covid-19 bahkan mengalahkan anggaran-anggaran lainnya. Ini apa maksudnya ada pungutan," kata dia.
Sejauh ini, Batamnews masih mengonfirmasi pungutan bagi guru peserta vaksinasi Covid-19 ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Batam.
Baca Juga: Wisata Bali: Ingin Berperjalanan saat Pandemi Covid-19? Tetaplah Waspada
Berita Terkait
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar