SuaraBatam.id - Pemerintah pusat telah menetapkan pelarangan mudik Lebaran 2021. Masyarakat bisa tetap berbahagia karena seluruh objek wisata rencananya akan dibukan.
"Kami menyiapkan opsi-opsi, staycation, opsi-opsi pariwisata dalam bingkai PPKM skala mikro, termasuk juga penyediaan produk-produk ekonomi kreatif untuk mengganti fisik masyarakat di kampung halaman," papar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dilansir laman Batamnews, Jumat (2/4/2021).
Sandiaga juga berpesan bahwa pembukaan objek wisata lokal tersebut, harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Selain itu, seluruh pelaku usaha harus memenuhi protokol CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) guna menekan kasus Covid-19.
"Saya senang sekali, jadi tadi sudah ada pembicaraan yang pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik lebaran, tetapi nadi wisata tetap harus terus berdenyut, tidak boleh berhenti," Ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy di kesempatan yang sama.
Berita Terkait
-
Menparekraf Sandiaga Uno Jadikan Toyota Prius PHEV Kendaraan Dinasnya
-
Jelang Ramadan, Gibran Larang ASN Mudik Saat Lebaran
-
Tak Larang Mudik Lebaran, Bupati Karanganyar: Kami Sambut Bahagia
-
Mudik Dilarang, Pemprov Lampung Perketat Perbatasan
-
Pemerintah Bogor Setuju Mudik Lebaran Dilarang: Jabodetabek Harus Kompak
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026