SuaraBatam.id - Menerima barang gadai memang sepintas tidak melanggar aturan. Namun, pastikan anda tidak sembarang menerima barang gadai karena hal itu bisa membuat anda berurusan dengan hukum.
Menerima barang gadai kini harus berhati-hati. Jika tak selektif, bisa berujung pada urusan dengan penegak hukum.
Seperti yang dialami oleh warga Duriangkang, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau berinisial RS. Pria 40 tahun ini diringkus polisi lantaran menerima barang gadai berupa sepeda motor, yang belakangan diketahui merupakan barang curian.
RS diringkus oleh Reskrim Polsek Sei Beduk saat tengah berada di kawasan Mega Legenda, Batam Kota. Penangkapan ini dilakukan usai polisi menerima laporan dari F, yang merupakan pemilik motor Honda Vario BP 2901 QF yang hilang karena dicuri.
Dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santoso, motor milik korban hilang saat diparkir di rumahnya yang berada kawasan Duriangkang pada Kamis (7/1/2021) lalu.
Kemudian, pada Rabu (24/3/2021), korban melihat motor miliknya dikendarai seorang pria di daerah Mega Legenda. Korban lantas melaporkan hal itu kepada polisi. Tidak butuh waktu lama, RS langsung dibekuk bersama sepeda motor curian tersebut.
"Ketika kita tanya ia (RS) mengakui bahwa motor yang ia kendarai milik seorang pria bernama Deni dan digadaikan ke dia waktu di kampung Aceh Mukakuning," ujar Budi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Budi melanjutkan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Deni ke rumahnya di daerah Dapur 12. Namun, dirinya tidak ditemukan.
Saat ini, RS sudah ditahan di Polsek Sei Beduk untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Baca Juga: Emak-emak Penipu Milyaran Rupiah Dibekuk Saat Berada di Kapal Bukit Raya
Berita Terkait
-
Menginap di Rumah Pacar, Iful Panik Motornya Digondol Maling
-
Sering Ajari Pencurian, Polisi Kejar Guru Curanmor Kondang di Batam
-
Curi Motor Lalu Tukar dengan Sabu, Pemuda di Nagan Raya Ditangkap
-
Emak-emak Penipu Ditangkap di Batam Ternyata Beraksi via Arisan Bodong
-
Emak-emak Penipu Milyaran Rupiah Dibekuk Saat Berada di Kapal Bukit Raya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah