SuaraBatam.id - Menerima barang gadai memang sepintas tidak melanggar aturan. Namun, pastikan anda tidak sembarang menerima barang gadai karena hal itu bisa membuat anda berurusan dengan hukum.
Menerima barang gadai kini harus berhati-hati. Jika tak selektif, bisa berujung pada urusan dengan penegak hukum.
Seperti yang dialami oleh warga Duriangkang, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau berinisial RS. Pria 40 tahun ini diringkus polisi lantaran menerima barang gadai berupa sepeda motor, yang belakangan diketahui merupakan barang curian.
RS diringkus oleh Reskrim Polsek Sei Beduk saat tengah berada di kawasan Mega Legenda, Batam Kota. Penangkapan ini dilakukan usai polisi menerima laporan dari F, yang merupakan pemilik motor Honda Vario BP 2901 QF yang hilang karena dicuri.
Dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santoso, motor milik korban hilang saat diparkir di rumahnya yang berada kawasan Duriangkang pada Kamis (7/1/2021) lalu.
Kemudian, pada Rabu (24/3/2021), korban melihat motor miliknya dikendarai seorang pria di daerah Mega Legenda. Korban lantas melaporkan hal itu kepada polisi. Tidak butuh waktu lama, RS langsung dibekuk bersama sepeda motor curian tersebut.
"Ketika kita tanya ia (RS) mengakui bahwa motor yang ia kendarai milik seorang pria bernama Deni dan digadaikan ke dia waktu di kampung Aceh Mukakuning," ujar Budi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Budi melanjutkan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Deni ke rumahnya di daerah Dapur 12. Namun, dirinya tidak ditemukan.
Saat ini, RS sudah ditahan di Polsek Sei Beduk untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Baca Juga: Emak-emak Penipu Milyaran Rupiah Dibekuk Saat Berada di Kapal Bukit Raya
Berita Terkait
-
Menginap di Rumah Pacar, Iful Panik Motornya Digondol Maling
-
Sering Ajari Pencurian, Polisi Kejar Guru Curanmor Kondang di Batam
-
Curi Motor Lalu Tukar dengan Sabu, Pemuda di Nagan Raya Ditangkap
-
Emak-emak Penipu Ditangkap di Batam Ternyata Beraksi via Arisan Bodong
-
Emak-emak Penipu Milyaran Rupiah Dibekuk Saat Berada di Kapal Bukit Raya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas