SuaraBatam.id - Menerima barang gadai memang sepintas tidak melanggar aturan. Namun, pastikan anda tidak sembarang menerima barang gadai karena hal itu bisa membuat anda berurusan dengan hukum.
Menerima barang gadai kini harus berhati-hati. Jika tak selektif, bisa berujung pada urusan dengan penegak hukum.
Seperti yang dialami oleh warga Duriangkang, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau berinisial RS. Pria 40 tahun ini diringkus polisi lantaran menerima barang gadai berupa sepeda motor, yang belakangan diketahui merupakan barang curian.
RS diringkus oleh Reskrim Polsek Sei Beduk saat tengah berada di kawasan Mega Legenda, Batam Kota. Penangkapan ini dilakukan usai polisi menerima laporan dari F, yang merupakan pemilik motor Honda Vario BP 2901 QF yang hilang karena dicuri.
Dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santoso, motor milik korban hilang saat diparkir di rumahnya yang berada kawasan Duriangkang pada Kamis (7/1/2021) lalu.
Kemudian, pada Rabu (24/3/2021), korban melihat motor miliknya dikendarai seorang pria di daerah Mega Legenda. Korban lantas melaporkan hal itu kepada polisi. Tidak butuh waktu lama, RS langsung dibekuk bersama sepeda motor curian tersebut.
"Ketika kita tanya ia (RS) mengakui bahwa motor yang ia kendarai milik seorang pria bernama Deni dan digadaikan ke dia waktu di kampung Aceh Mukakuning," ujar Budi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Budi melanjutkan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Deni ke rumahnya di daerah Dapur 12. Namun, dirinya tidak ditemukan.
Saat ini, RS sudah ditahan di Polsek Sei Beduk untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Baca Juga: Emak-emak Penipu Milyaran Rupiah Dibekuk Saat Berada di Kapal Bukit Raya
Berita Terkait
-
Menginap di Rumah Pacar, Iful Panik Motornya Digondol Maling
-
Sering Ajari Pencurian, Polisi Kejar Guru Curanmor Kondang di Batam
-
Curi Motor Lalu Tukar dengan Sabu, Pemuda di Nagan Raya Ditangkap
-
Emak-emak Penipu Ditangkap di Batam Ternyata Beraksi via Arisan Bodong
-
Emak-emak Penipu Milyaran Rupiah Dibekuk Saat Berada di Kapal Bukit Raya
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen