SuaraBatam.id - Emak-emak berinisial E yang diringkus polisi saat turun dari kapal Pelni KM Bukit Raya yang belayar dari Kabupaten Natuna yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam kini sudah diamankan.
Sebelumnya, perempuan 31 tahun itu dilaporkan sejumlah followers dan kawan online usai melarikan uang arisan online. Usut punya usut, ia adalah admin dari sebuah arisan online di wilayah Natuna.
"Jadi kemarin dia nawarin lelang arisan, ada yang mau keluar jadi nawarin saya untuk ngelanjutin," ujar salah seorang korban penipuan pelaku bernama Okta, Rabu (24/3/2021).
Okta menuturkan ia sudah mengikuti dua kloter arisan dengan total Rp9.700.000. Seharusnya, Okta dapat jatah arisan pada 5 Maret lalu. Namun, E selalu alasan anggota lain belum membayar saat ditagih.
"Jadi dia (pelaku E) bilang tidak masalah kalau telat yang penting kita dibayar denda Rp100 ribu per hari," aku Okta, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Kecurigaan Okta bertambah setelah melihat group WhatsApp arisan tersebut ramai dengan keributan terkait keuangan yang tak dilaporkan oleh E.
Tidak hanya Okta, korban lainnya Erna mengaku mengalami kerugian mencapai Rp59.500.000 dari beberapa jumlah kloter yang telah ia ikutin.
"Itu kerugian saya, uang yang harus saya terima sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata Erna.
Bahkan, Erna menyebut, ada korban yang mengalami kerugian hingga milyaran rupiah. E dikabarkan pemilik salah satu kafe di Natuna.
Baca Juga: Emak-emak Nangis di Sidang Rizieq Pernah Nangis di Sidang Gugatan Pilpres
Saat ini, Etengah diamankan oleh pihak kepolisian di Kota Batam untuk dibawa ke Natuna untuk proses hukum.
"Penangkapan dilakukan ketika ia hendak ke Batam dan berada di dalam kapal Bukit Raya dengan rute pelayaran Letung menuju Batam," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono, Rabu (24/3/2021).
Berita Terkait
-
Larikan Uang Milyaran, Emak-emak Admin Arisan Online di Natuna Ditangkap
-
Emak-emak Penipu Milyaran Rupiah Dibekuk Saat Berada di Kapal Bukit Raya
-
Bebas Beberapa Hari, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali ke Penjara
-
Viral Emak-emak Maling Jajanan Pasar di Sukoharjo, Ternyata Berulang Kali!
-
Emak-emak Nangis di Sidang Rizieq Pernah Nangis di Sidang Gugatan Pilpres
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen