SuaraBatam.id - Petugas kepolisian membekuk seorang perempuan berinisial E (31) saat masih berada di atas Kapal Bukit Raya yang berlayar dari Natuna menuju Batam, Kepulauan Riau.
Penangkapan ini lantaran diduga kuat E adalah pelaku penipuan dengan kerugian yang diterima korban mencapai milyaran rupiah. Perempuan itu diamankan oleh Satreskrim Polres Natuna.
Setelah tiba di Pelabuhan Batuampar, Batam E lansung digelandang oleh petugas polisi ke Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.
"Penangkapan dilakukan ketika ia hendak ke Batam dan berada di dalam kapal Bukit Raya dengan rute pelayaran Letung menuju Batam," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono, Rabu (24/3/2021).
Lebih lanjut, Budi mengatakan, satuan petugas segera menangkap tersangka saat kapal bersandar di dermaga selatan Pelabuhan Batuampar Batam.
E langsung dibawa ke Polsek KKP Batam untuk diserahkan ke petugas dari Natuna sembari menunggu transportasi untuk dibawa langsung ke Natuna.
"Informasi dari Reskrim Natuna banyak sekali yang menjadi korban dari pelaku dan tentunya laporan tersebut adalah pelaku ini, bahkan salah satu korban ada yang dirugikan mencapai Rp 2 miliar," ucap Budi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Maling Jajanan Pasar di Sukoharjo, Ternyata Berulang Kali!
-
Emak-emak Nangis di Sidang Rizieq Pernah Nangis di Sidang Gugatan Pilpres
-
Oknum Polisi Tertangkap Bawa 102 Gram Sabu Pesanan Napi
-
Emak-emak Pendukung Habib Rizieq Ngamuk: Gue Bukan Anjing!
-
Vaksin Kedua Pelaku Usaha di Kepri Jadi Bukti Jelang STCA Pariwisata
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025