SuaraBatam.id - Setelah lama ditunggu, akhirnya Pemerintah menyusun langkah seribu untuk membuka perbatasan secara terbatas dengan koridor perjalanan aman menggunakan "travel bubble".
Secara resmi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan, pembukaan perbatasan secara terbatas dengan koridor perjalanan aman dimulai pada perayaan Hari Kartini.
"Tanggal 21 April 2021," kata Menteri menegaskan.
Dalam kesempatan itu, ada dua lokasi yang direncanakan sebagai "gelembung" dalam koridor perjalanan aman di Kepri, yaitu Nongsa di Kota Batam dan Lagoi di Kabupaten Bintan.
Untuk diketahui, keduanya adalah kawasan wisata eksklusif yang lokasinya relatif jauh dari pemukiman masyarakat, sehingga dirasa lebih memungkinkan.
Pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno itu jadi penyejuk bagi pelaku usaha Kepri yang nyaris "mati" akibat penutupan perbatasan akibat COVID-19.
Meski demikian, destinasi wisata Kepri yang ditunjuk harus berbenah menyiapkan diri. Jangan sampai kebijakan itu menjadi bumerang bagi kesehatan warga dua negara bertetangga.
Menteri mengingatkan, agar pelaku usaha tidak terjebak dengan euforia berlebihan. Jangan sampai kebijakan itu justru meningkatkan angka penularam COVID-19.
Grup General Manager PT Bintan Resort Cakrawala yang mengelola Bintan Resor Lagoi, Abdul Wahab menegaskan pihaknya akan memastikan protokol kesehatan ditegakkan di Kawasan Lagoi.
Baca Juga: Kakek Tukang Ojek Pangkalan di Batam Tega Cabuli Penumpang Usia 11 Tahun
Dalam paparannya kepada Menteri Sandiaga di Batam, Sabtu (20/3), Wahab menjabarkan, Economic Development Board (EDB) Singapura yakin Bintan Resort memiliki kesempatan menjalankan konsep "safe travel bubble" dengan Singapura.
EDB menilai seluruh protokol dan fasilitas pendukung "safe travel bubble" di Bintan Resort memenuhi syarat sehingga menjadi destinasi wisata yang paling siap dibuka di dalam wilayah Indonesia.
"Bintan Resorts berharap pemerintah Indonesia sebagai regulator dapat membantu melakukan komunikasi dengan pemerintah Singapura untuk implementasi 'safe travel bubble'," kata dia.
Ditambah lagi, pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan, di antaranya melengkapi kawasan dengan laboraturium, lengkap dengan alat tes PCR sendiri.
Bahkan, pihaknya memilih bekerja sama dengan pihak yang berkolaborasi dengan Singapura, demi meyakinkan bahwa laboratorium di Bintan Resorts akurat.
Bintan Resorts juga telah membeli delapan unit GeNose C19, sebagai pelengkap penggunaan PCR bagi pelancong dan pekerja di kawasan pariwisata.
Berita Terkait
-
Kemendes Dukung Pembangunan Desa Wisata di Kawasan Super Prioritas
-
Tidak Hanya Bui 10 Tahun, Mantan Sekwan Batam Asril Juga Dipecat Tak Hormat
-
Libatkan Banyak Pihak, Luhut Rencanakan Tata Kabel Bawah Laut di Batam
-
Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
-
Kakek Tukang Ojek Pangkalan di Batam Tega Cabuli Penumpang Usia 11 Tahun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen