SuaraBatam.id - Tak hanya resmi divonis menjadi pelaku koruptor dengan vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mantan Sekwan DPRD Batam, Asril juga dipastikan akan dipecat secara tak hormat oleh Pemkot Batam pada Senin (22/3/2021).
Asril sebelumnya merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan makanan untuk pimpinan DPRD Batam.
Terkait pemecatan Asril secara tak hormat oleh Pemkot Batam, hal ini sudah dikonfirmasi secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.
"Sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak inkrah atau putusan tetap pengadilan yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Jefridin, Senin (22/3/2021).
Meski demikian, pihaknya masih menunggu salinan putusan Asril. Hingga saat ini, Jefridin mengaku, belum mendapat salinan putusan untuk vonis hukuman Asril.
"Katanya sudah putus tapi kami belum terima salinan soal itu. Namun kalau sudah inkrah sudah pasti diberhentikan dengan tidak hormat," kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menegaskan, Pemkot Batam sangat memperhatikan perkembangan dari kasus ini lantaran perbuatan yang dilakukan Asril sangat merugikan negara.
"Jangan ada yang menyalahi aturan. Semua ASN menurut saya sudah paham akan hal ini,” kata dia.
Dikabarkan sebelumnya, Asril dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran konsumsi lebih dari Rp1 milyar.
Baca Juga: Kakek Tukang Ojek Pangkalan di Batam Tega Cabuli Penumpang Usia 11 Tahun
Hukuman ini jadi lebih berat setelah sebelumnyaAsril sudah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
Namun kasus ini naik banding ke tingkat Pengadilan Tinggi di Pekanbaru. Nahasnya, vonis Asril malah bertambah menjadi 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Libatkan Banyak Pihak, Luhut Rencanakan Tata Kabel Bawah Laut di Batam
-
Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu
-
Kasus Sambako Bansos Corona, Dirjen Linjamsos Terima Perwakilan PT Sritex
-
Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
-
Kakek Tukang Ojek Pangkalan di Batam Tega Cabuli Penumpang Usia 11 Tahun
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas