SuaraBatam.id - Tak hanya resmi divonis menjadi pelaku koruptor dengan vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mantan Sekwan DPRD Batam, Asril juga dipastikan akan dipecat secara tak hormat oleh Pemkot Batam pada Senin (22/3/2021).
Asril sebelumnya merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan makanan untuk pimpinan DPRD Batam.
Terkait pemecatan Asril secara tak hormat oleh Pemkot Batam, hal ini sudah dikonfirmasi secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.
"Sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak inkrah atau putusan tetap pengadilan yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Jefridin, Senin (22/3/2021).
Meski demikian, pihaknya masih menunggu salinan putusan Asril. Hingga saat ini, Jefridin mengaku, belum mendapat salinan putusan untuk vonis hukuman Asril.
"Katanya sudah putus tapi kami belum terima salinan soal itu. Namun kalau sudah inkrah sudah pasti diberhentikan dengan tidak hormat," kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menegaskan, Pemkot Batam sangat memperhatikan perkembangan dari kasus ini lantaran perbuatan yang dilakukan Asril sangat merugikan negara.
"Jangan ada yang menyalahi aturan. Semua ASN menurut saya sudah paham akan hal ini,” kata dia.
Dikabarkan sebelumnya, Asril dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran konsumsi lebih dari Rp1 milyar.
Baca Juga: Kakek Tukang Ojek Pangkalan di Batam Tega Cabuli Penumpang Usia 11 Tahun
Hukuman ini jadi lebih berat setelah sebelumnyaAsril sudah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
Namun kasus ini naik banding ke tingkat Pengadilan Tinggi di Pekanbaru. Nahasnya, vonis Asril malah bertambah menjadi 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Libatkan Banyak Pihak, Luhut Rencanakan Tata Kabel Bawah Laut di Batam
-
Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu
-
Kasus Sambako Bansos Corona, Dirjen Linjamsos Terima Perwakilan PT Sritex
-
Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
-
Kakek Tukang Ojek Pangkalan di Batam Tega Cabuli Penumpang Usia 11 Tahun
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas