SuaraBatam.id - Tak hanya resmi divonis menjadi pelaku koruptor dengan vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mantan Sekwan DPRD Batam, Asril juga dipastikan akan dipecat secara tak hormat oleh Pemkot Batam pada Senin (22/3/2021).
Asril sebelumnya merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan makanan untuk pimpinan DPRD Batam.
Terkait pemecatan Asril secara tak hormat oleh Pemkot Batam, hal ini sudah dikonfirmasi secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.
"Sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak inkrah atau putusan tetap pengadilan yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Jefridin, Senin (22/3/2021).
Meski demikian, pihaknya masih menunggu salinan putusan Asril. Hingga saat ini, Jefridin mengaku, belum mendapat salinan putusan untuk vonis hukuman Asril.
"Katanya sudah putus tapi kami belum terima salinan soal itu. Namun kalau sudah inkrah sudah pasti diberhentikan dengan tidak hormat," kata dia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menegaskan, Pemkot Batam sangat memperhatikan perkembangan dari kasus ini lantaran perbuatan yang dilakukan Asril sangat merugikan negara.
"Jangan ada yang menyalahi aturan. Semua ASN menurut saya sudah paham akan hal ini,” kata dia.
Dikabarkan sebelumnya, Asril dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran konsumsi lebih dari Rp1 milyar.
Baca Juga: Kakek Tukang Ojek Pangkalan di Batam Tega Cabuli Penumpang Usia 11 Tahun
Hukuman ini jadi lebih berat setelah sebelumnyaAsril sudah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
Namun kasus ini naik banding ke tingkat Pengadilan Tinggi di Pekanbaru. Nahasnya, vonis Asril malah bertambah menjadi 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Libatkan Banyak Pihak, Luhut Rencanakan Tata Kabel Bawah Laut di Batam
-
Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu
-
Kasus Sambako Bansos Corona, Dirjen Linjamsos Terima Perwakilan PT Sritex
-
Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
-
Kakek Tukang Ojek Pangkalan di Batam Tega Cabuli Penumpang Usia 11 Tahun
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm