Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 11 Maret 2021 | 20:11 WIB
Kota Tanjungpinang. Sebagai ilustrasi (Antara)

Secara politik Wali Kota hanya efektif membangun komunikasi politik dengan Partai Nasdem, di mana hari ini Wali Kota adalah pengurus di level provinsi Partai Nasdem. Namun dengan partai pengusung saat Pilkada 2018 yaitu Golkar dan Gerindra nampaknya kemesraan komunikasi politiknya mulai berkurang.

Kondisi ini, lanjutnya, akan berdampak terhadap dukungan politik terhadap kebijakan Wali Kota, serta terkuras energi pemerintah kota dengan dinamika hubungan eksekutif legislatif yang tidak baik.

Nama calon Wakil Wali Kota yang diusulkan Partai Golkar dan Gerindra adalah tokoh penting di dua partai ini. Maka dengan terpilihnya salah satu dari mereka akan membantu Wali Kota tidak hanya dalam penyelenggaraan pemerintahan namun juga dalam menjaga hubungan legislatif dan eksekutif yang lebih baik.

"Stabilitas pemerintahan ini akan sangat membantu pemerintah kota dalam menuntuskan berbagai permasalahan di Kota Tanjungpinang, tentu kondisi ini pada ujungnya bedampak terhadap kebaikkan masyarakat Kota Tanjungpinang," tuturnya.

Baca Juga: Beredar di WA Penipuan Modus Bagi-bagi Donasi Catut Nama Wabup Bintan

Proses pengisian jabatan Wakil Wali Kota adalah ranah formal yang dimandatkan kepada lembaga DPRD. Sebaiknya jangan ada lagi upaya-upaya ataupun wacana yang sengaja dihembuskan untuk mengaburkan norma dan prosedur formal yang telah diatur undang-undang. Upaya seperti ini bukanlah tindakan yg mendidik dan justru kontraproduktif bagi masyarakat.

"Dan perlu dicatat sudah banyak daerah di Indonesia yang sudah melakukan proses pengisian wakil kepala daerah dengan aturan perundangan-undangan yang sama. Maka tidak ada alasan untuk menunda proses tersebut," pungkasnya.

Load More