SuaraBatam.id - Kelompok massa dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam demonstrasi protes ujaran rasis Anggota DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). Sebelumnya mereka demo di depan Mapolsek Batam Kota.
Massa berorasi dan mengecam ujaran diduga rasis yang mereka sebut dilontarkan oleh dua oknum anggota DPRD Batam.
Wakil Ketua PK NTT Kota Batam, Abdullah Yusuf mengatakan oknum anggota DPRD yang diduga melontarkan ujaran rasis itu adalah anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Keduanya adalah anggota DPRD dari fraksi Gerindra," tegasnya.
Adapun dugaan tindakan rasis terhadap keluarga Indonesia Timur tersebut juga dijelaskannya terjadi di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021) kemarin.
Abdullah Yusuf menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya pembebasan ketiga warga asal NTT yang ditahan dan menuntut pihak kepolisian untuk segera menyelasaikan masalah yang terjadi.
"Saat kejadian tidak ada tindak kekerasan, 20 orang warga NTT yang bekerja di lokasi sama sekali tidak melakukan tindak kekerasan," kata Abdulah.
Diakuinya, polisi menahan 3 orang tersebut dikarenakan untuk tujuan mengamankan dan meredam situasi.
"Kita akan tetap mengedepankan kondisi Batam agar tetap aman dan kondusif, kalau bisa diselesaikan secara mediasi," kata dia.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Batam Siap Beri Sanksi Anak Buahnya
Aksi tersebut dilakukan buntut dari masalah pertikaian terkait penyampaian ujaran yang diduga bernada rasis kepada warga NTT yang bekerja di proyek SUTT tersebut.
Sementara itu, Polsek Batam Kota menyatakan pengamanan terhadap 3 anggota dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Batam sudah sesuai dengan standar penanganan dan prosedur (SOP).
Namun demikian, Kapolsek Batam Kota AKP Restya Octane Guchi menyampaikan pihaknya akan melakukan mediasi kepada kedua pihak terkait dengan konflik antara warga Perumahan Bandara Mas dengan pekerja proyek SUTT milik PLN Batam.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein membantah tudingan Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam terkait ujaran dugaan rasis.
“Nggak ada sebut-sebut (dugaan ujaran rasis-red) itu,” ujar Harmidi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).
Harmidi menjelaskan, kejadian itu berawal di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar