SuaraBatam.id - Kelompok massa dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam demonstrasi protes ujaran rasis Anggota DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). Sebelumnya mereka demo di depan Mapolsek Batam Kota.
Massa berorasi dan mengecam ujaran diduga rasis yang mereka sebut dilontarkan oleh dua oknum anggota DPRD Batam.
Wakil Ketua PK NTT Kota Batam, Abdullah Yusuf mengatakan oknum anggota DPRD yang diduga melontarkan ujaran rasis itu adalah anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Keduanya adalah anggota DPRD dari fraksi Gerindra," tegasnya.
Adapun dugaan tindakan rasis terhadap keluarga Indonesia Timur tersebut juga dijelaskannya terjadi di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021) kemarin.
Abdullah Yusuf menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya pembebasan ketiga warga asal NTT yang ditahan dan menuntut pihak kepolisian untuk segera menyelasaikan masalah yang terjadi.
"Saat kejadian tidak ada tindak kekerasan, 20 orang warga NTT yang bekerja di lokasi sama sekali tidak melakukan tindak kekerasan," kata Abdulah.
Diakuinya, polisi menahan 3 orang tersebut dikarenakan untuk tujuan mengamankan dan meredam situasi.
"Kita akan tetap mengedepankan kondisi Batam agar tetap aman dan kondusif, kalau bisa diselesaikan secara mediasi," kata dia.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Batam Siap Beri Sanksi Anak Buahnya
Aksi tersebut dilakukan buntut dari masalah pertikaian terkait penyampaian ujaran yang diduga bernada rasis kepada warga NTT yang bekerja di proyek SUTT tersebut.
Sementara itu, Polsek Batam Kota menyatakan pengamanan terhadap 3 anggota dari Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Batam sudah sesuai dengan standar penanganan dan prosedur (SOP).
Namun demikian, Kapolsek Batam Kota AKP Restya Octane Guchi menyampaikan pihaknya akan melakukan mediasi kepada kedua pihak terkait dengan konflik antara warga Perumahan Bandara Mas dengan pekerja proyek SUTT milik PLN Batam.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein membantah tudingan Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam terkait ujaran dugaan rasis.
“Nggak ada sebut-sebut (dugaan ujaran rasis-red) itu,” ujar Harmidi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).
Harmidi menjelaskan, kejadian itu berawal di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran