SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, HM Rudi siap memberikan sanksi jika anak buahnya terbukti bersalah dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Batam, terhadap Kepala Dinas Perhubungan, Rustam Efendi.
“Saya atasannya. Kalau Sanksi pasti ada kalau terbukti salah,” tegas Rudi dilansir laman Batamnews, Senin (8/3/2021).
Meskipun begitu, dia tentu tetap menyerahkan ke pengadilan yang memutuskan.
“Dari administrasi, kalau terbukti salah juga ada hukumannya berjenjang. Untuk mencegah, kan ada inspektorat. Tugas inspektorat itu lah mengawasi semua ini,” jelasnya.
Ia menyebutkan tugasnya sebagai Wali kota hanya memberi kebijakan. Dia masih menunggu laporan dari inspektorat untuk kelanjutan pemeriksaan Rustam.
“Habis dari penyidik inspektorat nanti yang manggil, benar ngga itu. Baru lapor saya, baru saya panggil, biar data saya lengkap,” ucapnya.
Sebelumnya, Rustam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) pagi.
Ia diperiksa terkait penyelidikan kejaksaan dalam dugaan kasus tipikor. Belum disebutkan pemeriksaan itu dalam kasus apa.
Hal ini pun dibenarkan Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang.
Baca Juga: Perempuan Berperan Besar Dalam Membongkar Kasus Korupsi di Tanah Air
"Intinya kasus sudah naik ke penyidikan, untuk itu yang bersangkutan kita minta hadir untuk jalani pemeriksaan," ujarnya belum lama ini.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Rp 900 Juta, Manajer Koperasi Syariah di Padang Ditahan Jaksa
-
Kejaksaan Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Penanaman Sawit PTPN XIII
-
Korupsi Proyek Penanaman Sawit di Kalbar, 5 Orang Jadi Tahanan
-
Rampasan Aset Jiwasraya Bakal Disetor ke Negara Jika Putusan Kasus Inkrah
-
Kasus Korupsi Lama Bakal Disetop, Pimpinan KPK: Buat Apa Kami Gantung Terus
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu