SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, HM Rudi siap memberikan sanksi jika anak buahnya terbukti bersalah dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Batam, terhadap Kepala Dinas Perhubungan, Rustam Efendi.
“Saya atasannya. Kalau Sanksi pasti ada kalau terbukti salah,” tegas Rudi dilansir laman Batamnews, Senin (8/3/2021).
Meskipun begitu, dia tentu tetap menyerahkan ke pengadilan yang memutuskan.
“Dari administrasi, kalau terbukti salah juga ada hukumannya berjenjang. Untuk mencegah, kan ada inspektorat. Tugas inspektorat itu lah mengawasi semua ini,” jelasnya.
Baca Juga: Perempuan Berperan Besar Dalam Membongkar Kasus Korupsi di Tanah Air
Ia menyebutkan tugasnya sebagai Wali kota hanya memberi kebijakan. Dia masih menunggu laporan dari inspektorat untuk kelanjutan pemeriksaan Rustam.
“Habis dari penyidik inspektorat nanti yang manggil, benar ngga itu. Baru lapor saya, baru saya panggil, biar data saya lengkap,” ucapnya.
Sebelumnya, Rustam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) pagi.
Ia diperiksa terkait penyelidikan kejaksaan dalam dugaan kasus tipikor. Belum disebutkan pemeriksaan itu dalam kasus apa.
Hal ini pun dibenarkan Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang.
Baca Juga: Profil Mark Sungkar, Ayah Shireen Sungkar Terjerat Kasus Korupsi
"Intinya kasus sudah naik ke penyidikan, untuk itu yang bersangkutan kita minta hadir untuk jalani pemeriksaan," ujarnya belum lama ini.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Sandra Dewi Menangis usai Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara
-
Terkait Korupsi Batu Bara, KPK Sita Uang Rupiah dan Valas di Rumah Ahmad Ali Nasdem
-
Bareskrim Usut Dugaan Korupsi LPEI, Kredit Macet 2 Perusahaan Berujung Kerugian Negara Ratusan Miliar
-
Eks Pimpinan KPK Syarif: Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Tak Sesuai Peraturan MA
-
Eks Ketua KPK: Harvey Moeis Harusnya Tak Dapat Remisi
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan