Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Maret 2021 | 13:51 WIB
Berlaku Hari Ini, Catat Syarat Diskon 0 Persen PPnBM Mobil
Suzuki Karimun Wagon R, salah satu mobil murah ramah lingkungan (LCGC). [Suzuki.co.id]

Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat berdampak signifikan terhadap konsumsi masyarakat, sehingga perekonomian akan mulai terangkat.

“Akibat sinergi moneter dan fiskal kita telah melakukan quantitative easing dan kita lihat terjadi penurunan suku bunga perbankan. Dan longgarnya likuiditas ini mendorong PUAB turun sekitar 3,04 persen,” ucapnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan insentif akan berlaku mulai 1 Maret 2021, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan insentif tersebut untuk memulihkan industri otomotif.

“Kami berharap masyarakat tentu merespons. Saya tahu ini diharapkan juga akan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Baca Juga: Kadin Lampung Dukung Relaksasi PPnBM, Ini Alasannya

Menurutnya perbaikan industri otomotif penting dilakukan pemerintah untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Hal ini mengingat industri otomotif memiliki supply chain yang panjang.

“Perbaikan industri otomotif akan segera berdampak terhadap semua sektor usaha pendukungnya,” ucapnya.

Load More