SuaraBatam.id - Penetapan pasangan calon wali kota-wakil wali kota terpilih 2021-2024 Kota Batam nampaknya digesa-gesa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat usai Mahkamah Konstitusi tidak melanjutkan perkara sengketa pilkada setempat.
"Kami merencanakan rapat pleno penetapan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota Batam pada besok. Suratnya sudah kami terima, jadi secepatnya saja," kata Ketua KPU Kota Batam Herigen Agusti, Kamis (18/2/2021).
Pada hari Kamis ini, MK dan KPU RI secara resmi telah mengirim surat kepada KPU Batam dan memutuskan untuk segera menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih pada Jumat (19/2) di hotel setempat.
Sesuai dengan PKPU, KPU harus menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat lima hari setelah menerima putusan dari MK melalui KPU RI.
Ia menambahkan, setelah rapat pleno tersebut, pihaknya akan menyurati DPRD untuk pengesahan pasangan calon terpilih, sebagai tahapan berikutnya.
"Selanjutnya proses di pemerintahan," kata dia.
Meski bukan wewenang KPU, pelantikan kepala daerah sesuai dengan lima tahun sebelumnya yang berarti pengesahan wali kota-wakil wali kota 2021-2024 dilaksanakan pada 14 Maret 2021.
"Wewenang kami sampai penetapan calon wali kota terpilih, menyurati DPRD untuk pengesahannya," kata dia.
Untuk informasi, sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Batam beberapa waktu lalu, pasangan calon kepala daerah suara terbanyak diraih Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad.
Baca Juga: MK Tak Lanjutkan Sengketa Pilkada Banyuwangi, Ipuk-Sugirah Segera Dilantik
Berita Terkait
-
Tuduhan Tak Terbukti, Gugatan Pilkada Halim-Komperensi Ditolak MK
-
Putusan Mahkamah Konstitusi Jadi Penentu Pelantikan Bupati Meranti
-
Gubernur dan Wagub Kepri Belum Dilantik, Masih Tunggu Surat Ini
-
Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pilkada Tangerang Selatan
-
MK Tolak 30 Perkara Sengketa Hasil Pilkada 2020, Ini Alasannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar