SuaraBatam.id - Penetapan pasangan calon wali kota-wakil wali kota terpilih 2021-2024 Kota Batam nampaknya digesa-gesa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat usai Mahkamah Konstitusi tidak melanjutkan perkara sengketa pilkada setempat.
"Kami merencanakan rapat pleno penetapan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota Batam pada besok. Suratnya sudah kami terima, jadi secepatnya saja," kata Ketua KPU Kota Batam Herigen Agusti, Kamis (18/2/2021).
Pada hari Kamis ini, MK dan KPU RI secara resmi telah mengirim surat kepada KPU Batam dan memutuskan untuk segera menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih pada Jumat (19/2) di hotel setempat.
Sesuai dengan PKPU, KPU harus menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat lima hari setelah menerima putusan dari MK melalui KPU RI.
Ia menambahkan, setelah rapat pleno tersebut, pihaknya akan menyurati DPRD untuk pengesahan pasangan calon terpilih, sebagai tahapan berikutnya.
"Selanjutnya proses di pemerintahan," kata dia.
Meski bukan wewenang KPU, pelantikan kepala daerah sesuai dengan lima tahun sebelumnya yang berarti pengesahan wali kota-wakil wali kota 2021-2024 dilaksanakan pada 14 Maret 2021.
"Wewenang kami sampai penetapan calon wali kota terpilih, menyurati DPRD untuk pengesahannya," kata dia.
Untuk informasi, sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Batam beberapa waktu lalu, pasangan calon kepala daerah suara terbanyak diraih Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad.
Baca Juga: MK Tak Lanjutkan Sengketa Pilkada Banyuwangi, Ipuk-Sugirah Segera Dilantik
Berita Terkait
-
Tuduhan Tak Terbukti, Gugatan Pilkada Halim-Komperensi Ditolak MK
-
Putusan Mahkamah Konstitusi Jadi Penentu Pelantikan Bupati Meranti
-
Gubernur dan Wagub Kepri Belum Dilantik, Masih Tunggu Surat Ini
-
Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pilkada Tangerang Selatan
-
MK Tolak 30 Perkara Sengketa Hasil Pilkada 2020, Ini Alasannya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia