SuaraBatam.id - Penetapan pasangan calon wali kota-wakil wali kota terpilih 2021-2024 Kota Batam nampaknya digesa-gesa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat usai Mahkamah Konstitusi tidak melanjutkan perkara sengketa pilkada setempat.
"Kami merencanakan rapat pleno penetapan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota Batam pada besok. Suratnya sudah kami terima, jadi secepatnya saja," kata Ketua KPU Kota Batam Herigen Agusti, Kamis (18/2/2021).
Pada hari Kamis ini, MK dan KPU RI secara resmi telah mengirim surat kepada KPU Batam dan memutuskan untuk segera menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih pada Jumat (19/2) di hotel setempat.
Sesuai dengan PKPU, KPU harus menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat lima hari setelah menerima putusan dari MK melalui KPU RI.
Ia menambahkan, setelah rapat pleno tersebut, pihaknya akan menyurati DPRD untuk pengesahan pasangan calon terpilih, sebagai tahapan berikutnya.
"Selanjutnya proses di pemerintahan," kata dia.
Meski bukan wewenang KPU, pelantikan kepala daerah sesuai dengan lima tahun sebelumnya yang berarti pengesahan wali kota-wakil wali kota 2021-2024 dilaksanakan pada 14 Maret 2021.
"Wewenang kami sampai penetapan calon wali kota terpilih, menyurati DPRD untuk pengesahannya," kata dia.
Untuk informasi, sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Batam beberapa waktu lalu, pasangan calon kepala daerah suara terbanyak diraih Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad.
Baca Juga: MK Tak Lanjutkan Sengketa Pilkada Banyuwangi, Ipuk-Sugirah Segera Dilantik
Berita Terkait
-
Tuduhan Tak Terbukti, Gugatan Pilkada Halim-Komperensi Ditolak MK
-
Putusan Mahkamah Konstitusi Jadi Penentu Pelantikan Bupati Meranti
-
Gubernur dan Wagub Kepri Belum Dilantik, Masih Tunggu Surat Ini
-
Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pilkada Tangerang Selatan
-
MK Tolak 30 Perkara Sengketa Hasil Pilkada 2020, Ini Alasannya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar