SuaraBatam.id - Penetapan pasangan calon wali kota-wakil wali kota terpilih 2021-2024 Kota Batam nampaknya digesa-gesa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat usai Mahkamah Konstitusi tidak melanjutkan perkara sengketa pilkada setempat.
"Kami merencanakan rapat pleno penetapan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota Batam pada besok. Suratnya sudah kami terima, jadi secepatnya saja," kata Ketua KPU Kota Batam Herigen Agusti, Kamis (18/2/2021).
Pada hari Kamis ini, MK dan KPU RI secara resmi telah mengirim surat kepada KPU Batam dan memutuskan untuk segera menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih pada Jumat (19/2) di hotel setempat.
Sesuai dengan PKPU, KPU harus menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat lima hari setelah menerima putusan dari MK melalui KPU RI.
Ia menambahkan, setelah rapat pleno tersebut, pihaknya akan menyurati DPRD untuk pengesahan pasangan calon terpilih, sebagai tahapan berikutnya.
"Selanjutnya proses di pemerintahan," kata dia.
Meski bukan wewenang KPU, pelantikan kepala daerah sesuai dengan lima tahun sebelumnya yang berarti pengesahan wali kota-wakil wali kota 2021-2024 dilaksanakan pada 14 Maret 2021.
"Wewenang kami sampai penetapan calon wali kota terpilih, menyurati DPRD untuk pengesahannya," kata dia.
Untuk informasi, sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Batam beberapa waktu lalu, pasangan calon kepala daerah suara terbanyak diraih Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad.
Baca Juga: MK Tak Lanjutkan Sengketa Pilkada Banyuwangi, Ipuk-Sugirah Segera Dilantik
Berita Terkait
-
Tuduhan Tak Terbukti, Gugatan Pilkada Halim-Komperensi Ditolak MK
-
Putusan Mahkamah Konstitusi Jadi Penentu Pelantikan Bupati Meranti
-
Gubernur dan Wagub Kepri Belum Dilantik, Masih Tunggu Surat Ini
-
Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pilkada Tangerang Selatan
-
MK Tolak 30 Perkara Sengketa Hasil Pilkada 2020, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar