SuaraBatam.id - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti dapat dipastikan akan dilaksanakan secara virtual. Meski demikian, hal itu baru dijalankan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada dirilis.
Disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kepulauan Meranti, Jon Hendri, sesuai aturan yang berlaku, kepala daerah akan dilantik di ibukota provinsi.
"Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibu kota provinsi. Sementara Bupati dan Wakil Bupati berada di daerah," katanya, Rabu (17/2/2021).
Sebagaimana dijelaskan dalam surat edaran dari Kemendagri Nomor:131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, pelantikan kepala daerah dilakukan secara virtual guna mencegah pandemi Covid-19.
"Termasuk juga untuk menghindari adanya kluster dari pelantikan kepala daerah," tutur Jon kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Selain itu, pihak yang turut hadir akan dibatasi. Jumlah kehadiran para pihak secara fisik di lokasi pelantikan maksimal 25 orang saja.
Bupati Meranti, Irwan telah habis masa jabatannya, Rabu (17/2/2021) lalu. Untuk sementara, Sekda Kepulauan Meranti, Kamsol ditetapkan sebagai Plh bupati.
Berita Terkait
-
Gugatan Pilkada Tangsel Ditolak, Benyamin ke Lawan: Patuhi Putusan MK
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel, Benyamin: Alhamdulillah, Lega!
-
MK Tolak Gugatan Keponakan Prabowo soal Sengketa Pilkada Tangsel
-
Gubernur dan Wagub Kepri Belum Dilantik, Masih Tunggu Surat Ini
-
Gugatan Paslon Insani Ditolak MK, Begini Respons KPU Kepri
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi