SuaraBatam.id - Libur lebaran 2021 akan dipotong kembali karena masih pandemi COVID-19. Hal itu diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.
Dia mengungkapkan kemungkinan tetap akan memperpendek libur Hari Raya Idul Fitri untuk ASN untuk tahun ini.
Rencana memperpendek libur Lebaran tahun ini merupakan upaya konsisten pemerintah menurunkan angka Covid-19 yang masih cukup tinggi di Indonesia.
Hal ini disampaikan MenPANRB Tjahjo Kumolo saat menyampaikan pidato di agenda Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri di Kementerian PANRB, Selasa (16/2/2021).
Tjahjo mengucapkan terima kasih atas peran Polri selama libur Natal, Tahun Baru dan Imlek lalu yang ikut mengamankan larangan mudik karena libur yang juga diperpendek, demi menurunkan angka Covid-19.
"Kepada Mabes Polri yang terus bergerak dalam rangka untuk menangkal memotong (Covid-19) ini. Mudah-mudahan yang kemarin sudah menurun 22 persen dengan libur Imlek Sabtu Minggu ini. Dan nanti akan kami juga mengusulkan supaya Libur Idul Fitri Libur tahun baru nggak ada minus 5 atau plus 5 atau minus 10 atau plus 10, tapi diperpendek," kata Tjahjo.
Libur yang diperpendek itu, tetap menekankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin bagi warga.
Di mana tetap diterapkan sanksi yang tegas bagi warga, termasuk, kata Tjahjo, sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI dan Polri.
"ASN, TNI dan Polri harus menjadi contoh kedisiplinan kepada masyarakat," imbuhnya.
Karena itu Tjahjo menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik khususnya kepada Kapolri, Panglima TNI, Ketua KPK dan Ketua BNN dalam menjaga pelayanan publik di masyarakat.
Termasuk ia juga berterima kasih kepada semua jajaran kepolisian di tingkat Mabes Polri sampai semua aparat kepolisian di tingkat Kapolsek di seluruh Indonesia.
Acara pemberian penghargaan pelayanan publik kepada kepolisian ini merupakan kegiatan rutin tahunan, yang mengevaluasi pelayanan Polri baik di pusat hingga di Polres Metro, Polresta, Polrestabes, Polsek di daerah.
Baca Juga: Masih Pandemi, Begini Tata Cara Penerimaan Siswa Baru di Batam
Pada 2020 terutama saat pandemi Covid-19, ada 209 unit layanan Polres di berbagai daerah yang dilakukan evaluasi oleh KemenPANRB, dimana 12 Polres meraih nilai A atau predikat prima dan 40 lain dengan nilai A- atau kategori sangat baik.
Tag
Berita Terkait
-
Lebaran 2026 Kapan? Catat Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Panjangnya
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
-
Tips Mengembalikan Semangat Bekerja Usai Libur Lebaran
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar