SuaraBatam.id - Libur lebaran 2021 akan dipotong kembali karena masih pandemi COVID-19. Hal itu diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.
Dia mengungkapkan kemungkinan tetap akan memperpendek libur Hari Raya Idul Fitri untuk ASN untuk tahun ini.
Rencana memperpendek libur Lebaran tahun ini merupakan upaya konsisten pemerintah menurunkan angka Covid-19 yang masih cukup tinggi di Indonesia.
Hal ini disampaikan MenPANRB Tjahjo Kumolo saat menyampaikan pidato di agenda Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri di Kementerian PANRB, Selasa (16/2/2021).
Tjahjo mengucapkan terima kasih atas peran Polri selama libur Natal, Tahun Baru dan Imlek lalu yang ikut mengamankan larangan mudik karena libur yang juga diperpendek, demi menurunkan angka Covid-19.
"Kepada Mabes Polri yang terus bergerak dalam rangka untuk menangkal memotong (Covid-19) ini. Mudah-mudahan yang kemarin sudah menurun 22 persen dengan libur Imlek Sabtu Minggu ini. Dan nanti akan kami juga mengusulkan supaya Libur Idul Fitri Libur tahun baru nggak ada minus 5 atau plus 5 atau minus 10 atau plus 10, tapi diperpendek," kata Tjahjo.
Libur yang diperpendek itu, tetap menekankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin bagi warga.
Di mana tetap diterapkan sanksi yang tegas bagi warga, termasuk, kata Tjahjo, sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI dan Polri.
"ASN, TNI dan Polri harus menjadi contoh kedisiplinan kepada masyarakat," imbuhnya.
Karena itu Tjahjo menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik khususnya kepada Kapolri, Panglima TNI, Ketua KPK dan Ketua BNN dalam menjaga pelayanan publik di masyarakat.
Termasuk ia juga berterima kasih kepada semua jajaran kepolisian di tingkat Mabes Polri sampai semua aparat kepolisian di tingkat Kapolsek di seluruh Indonesia.
Acara pemberian penghargaan pelayanan publik kepada kepolisian ini merupakan kegiatan rutin tahunan, yang mengevaluasi pelayanan Polri baik di pusat hingga di Polres Metro, Polresta, Polrestabes, Polsek di daerah.
Baca Juga: Masih Pandemi, Begini Tata Cara Penerimaan Siswa Baru di Batam
Pada 2020 terutama saat pandemi Covid-19, ada 209 unit layanan Polres di berbagai daerah yang dilakukan evaluasi oleh KemenPANRB, dimana 12 Polres meraih nilai A atau predikat prima dan 40 lain dengan nilai A- atau kategori sangat baik.
Tag
Berita Terkait
-
Bosan Horor Macet Lebaran? Ini 4 Alasan Liburan Naik Kapal Pesiar Layak Dicoba Tahun Depan
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia