
SuaraBatam.id - Libur lebaran 2021 akan dipotong kembali karena masih pandemi COVID-19. Hal itu diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.
Dia mengungkapkan kemungkinan tetap akan memperpendek libur Hari Raya Idul Fitri untuk ASN untuk tahun ini.
Rencana memperpendek libur Lebaran tahun ini merupakan upaya konsisten pemerintah menurunkan angka Covid-19 yang masih cukup tinggi di Indonesia.
Hal ini disampaikan MenPANRB Tjahjo Kumolo saat menyampaikan pidato di agenda Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri di Kementerian PANRB, Selasa (16/2/2021).
Tjahjo mengucapkan terima kasih atas peran Polri selama libur Natal, Tahun Baru dan Imlek lalu yang ikut mengamankan larangan mudik karena libur yang juga diperpendek, demi menurunkan angka Covid-19.
"Kepada Mabes Polri yang terus bergerak dalam rangka untuk menangkal memotong (Covid-19) ini. Mudah-mudahan yang kemarin sudah menurun 22 persen dengan libur Imlek Sabtu Minggu ini. Dan nanti akan kami juga mengusulkan supaya Libur Idul Fitri Libur tahun baru nggak ada minus 5 atau plus 5 atau minus 10 atau plus 10, tapi diperpendek," kata Tjahjo.
Baca Juga: Masih Pandemi, Begini Tata Cara Penerimaan Siswa Baru di Batam
Libur yang diperpendek itu, tetap menekankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin bagi warga.
Di mana tetap diterapkan sanksi yang tegas bagi warga, termasuk, kata Tjahjo, sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI dan Polri.
"ASN, TNI dan Polri harus menjadi contoh kedisiplinan kepada masyarakat," imbuhnya.
Karena itu Tjahjo menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik khususnya kepada Kapolri, Panglima TNI, Ketua KPK dan Ketua BNN dalam menjaga pelayanan publik di masyarakat.
Termasuk ia juga berterima kasih kepada semua jajaran kepolisian di tingkat Mabes Polri sampai semua aparat kepolisian di tingkat Kapolsek di seluruh Indonesia.
Acara pemberian penghargaan pelayanan publik kepada kepolisian ini merupakan kegiatan rutin tahunan, yang mengevaluasi pelayanan Polri baik di pusat hingga di Polres Metro, Polresta, Polrestabes, Polsek di daerah.
Baca Juga: India Diprediksi Jadi Produsen Vaksin Covid-19 Terbesar Kedua di Dunia
Pada 2020 terutama saat pandemi Covid-19, ada 209 unit layanan Polres di berbagai daerah yang dilakukan evaluasi oleh KemenPANRB, dimana 12 Polres meraih nilai A atau predikat prima dan 40 lain dengan nilai A- atau kategori sangat baik.
Berita Terkait
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
-
Tips Mengembalikan Semangat Bekerja Usai Libur Lebaran
-
7 Cara Segarkan Wajah Usai Kelelahan Mudik, Siap Balik Kerja dengan Kulit Glowing
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
-
Rekomendasi 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan: Fitur Canggih, Kamera 50 MP!
-
Respons Pemain Juventus usai Dipaksa Dengarkan 'Khotbah' Donald Trump Soal Iran-Israel
-
Daftar 8 Sepatu Lari Ortuseight, Harga Terjangkau Tawarkan Kenyamanan yang Stylish
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!