SuaraBatam.id - Masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes), proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 masih tetap dilakukan secara online. Termasuk untuk PPDB Batam.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan bahwa proses PPDB secara online diputuskan berdasarkan surat edaran dari Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) RI.
"PPDB tahun ini masih online sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan," ujar Hendri Arulan Senin (15/2/2021).
Ia menegaskan bahwa tahapan PPDB dilakukan sama seperti tahun lalu, supaya orangtua tidak perlu ke sekolah. Agar menghindari kerumunan.
"Secara tegas dikatakan tak boleh berkumpul. Jadi tetap kita selenggarakan seperti tahun lalu," jelas Hendri Arulan.
Tak hanya pendaftaran sekolah, sistem belajarnya juga direncanakan masih dilakukan secara daring atau online.
Utamanya tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
"Kalau SMP tergantung sekolahnya. Bisa tatap muka ataupun online," lanjut Hendri Arulan.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 - 26 Juni 2020.
Baca Juga: Ekonomi Anjlok Saat Pandemi, 456 Istri di Kota Tegal Gugat Cerai Suaminya
Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan ini, menindaklanjuti Peraturan Wali kota Batam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang pedoman PPDB, serta surat Wali kota Batam Nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan PPDB.
Adapun tahapan yang harus ditempuh untuk mendaftar PPDB secara daring ini yaitu calon peserta PPDB mengisi formulir pendaftaran secara online pada website https://ppdb-batam.id dan mencetak formulir PPDB pada website tersebut.
Kemudian calon peserta PPDB mengirim formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya melalui WhatsApp ke nomor WhatsApp operator sekolah yang telah ditentukan.
Setelah itu, operator sekolah akan memverifikasi peta lokasi peserta PPDB, NIK, tanggal lahir (isian data formulir PPDB) berikut dengan berkas persyaratan lainnya.
Calon peserta PPDB yang telah diverifikasi, dapat mencetak tanda bukti pendaftaran di https://ppdb-batam.id
Pengumuman Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 29 Juni 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit, Belanja di Luar Negeri Lebih Hemat dan Praktis
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026