Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Selasa, 16 Februari 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi sekolah dasar tatap muka, sebelum pandemi Covid-19 [Antara]

SuaraBatam.id - Masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes), proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 masih tetap dilakukan secara online. Termasuk untuk PPDB Batam.

Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan bahwa proses PPDB secara online diputuskan berdasarkan surat edaran dari Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) RI.

"PPDB tahun ini masih online sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan," ujar Hendri Arulan Senin (15/2/2021).

Ia menegaskan bahwa tahapan PPDB dilakukan sama seperti tahun lalu, supaya orangtua tidak perlu ke sekolah. Agar menghindari kerumunan.

Baca Juga: Ekonomi Anjlok Saat Pandemi, 456 Istri di Kota Tegal Gugat Cerai Suaminya

"Secara tegas dikatakan tak boleh berkumpul. Jadi tetap kita selenggarakan seperti tahun lalu," jelas Hendri Arulan.

Tak hanya pendaftaran sekolah, sistem belajarnya juga direncanakan masih dilakukan secara daring atau online.

Utamanya tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

"Kalau SMP tergantung sekolahnya. Bisa tatap muka ataupun online," lanjut Hendri Arulan.

Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 - 26 Juni 2020.

Baca Juga: Proposal Senilai Rp1,9 Milyar di Kepri Diduga Fiktif, LSM Kembalikan Dana

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan ini, menindaklanjuti Peraturan Wali kota Batam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang pedoman PPDB, serta surat Wali kota Batam Nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan PPDB.

Adapun tahapan yang harus ditempuh untuk mendaftar PPDB secara daring ini yaitu calon peserta PPDB mengisi formulir pendaftaran secara online pada website https://ppdb-batam.id dan mencetak formulir PPDB pada website tersebut.

Kemudian calon peserta PPDB mengirim formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya melalui WhatsApp ke nomor WhatsApp operator sekolah yang telah ditentukan.

Setelah itu, operator sekolah akan memverifikasi peta lokasi peserta PPDB, NIK, tanggal lahir (isian data formulir PPDB) berikut dengan berkas persyaratan lainnya.

Calon peserta PPDB yang telah diverifikasi, dapat mencetak tanda bukti pendaftaran di https://ppdb-batam.id

Pengumuman Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 29 Juni 2020 lalu.

Load More