SuaraBatam.id - Masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes), proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 masih tetap dilakukan secara online. Termasuk untuk PPDB Batam.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan bahwa proses PPDB secara online diputuskan berdasarkan surat edaran dari Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) RI.
"PPDB tahun ini masih online sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan," ujar Hendri Arulan Senin (15/2/2021).
Ia menegaskan bahwa tahapan PPDB dilakukan sama seperti tahun lalu, supaya orangtua tidak perlu ke sekolah. Agar menghindari kerumunan.
"Secara tegas dikatakan tak boleh berkumpul. Jadi tetap kita selenggarakan seperti tahun lalu," jelas Hendri Arulan.
Tak hanya pendaftaran sekolah, sistem belajarnya juga direncanakan masih dilakukan secara daring atau online.
Utamanya tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
"Kalau SMP tergantung sekolahnya. Bisa tatap muka ataupun online," lanjut Hendri Arulan.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 - 26 Juni 2020.
Baca Juga: Ekonomi Anjlok Saat Pandemi, 456 Istri di Kota Tegal Gugat Cerai Suaminya
Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan ini, menindaklanjuti Peraturan Wali kota Batam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang pedoman PPDB, serta surat Wali kota Batam Nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan PPDB.
Adapun tahapan yang harus ditempuh untuk mendaftar PPDB secara daring ini yaitu calon peserta PPDB mengisi formulir pendaftaran secara online pada website https://ppdb-batam.id dan mencetak formulir PPDB pada website tersebut.
Kemudian calon peserta PPDB mengirim formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya melalui WhatsApp ke nomor WhatsApp operator sekolah yang telah ditentukan.
Setelah itu, operator sekolah akan memverifikasi peta lokasi peserta PPDB, NIK, tanggal lahir (isian data formulir PPDB) berikut dengan berkas persyaratan lainnya.
Calon peserta PPDB yang telah diverifikasi, dapat mencetak tanda bukti pendaftaran di https://ppdb-batam.id
Pengumuman Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 29 Juni 2020 lalu.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar