
SuaraBatam.id - Ari Rosandi, anak Gubernur Kepulauan Riau Isdianto diduga terlibat skandal proyek siluman pencairan proposal fiktif dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri, Lamidi buka suara.
Lamidi menegaskan dirinya tidak akan mengikuti saran dari Inspektorat Provinsi Kepri, yang menyarankan dirinya melapor ke polisi dengan indikasi pemalsuan tandatangan untuk pencairan proposal fiktif tersebut.
"Kok aneh saya yang harus melaporkan, yang dirugikan dalam masalah ini kan pemerintah. Seharusnya Inspektorat yang melaporkan bukan saya," kata Lamidi di Tanjungpinang, Senin (15/2/2021).
Mantan Sekda Kabupaten Bintan ini merasa aneh dengan pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Irmandes tersebut.
Baca Juga: Anak Gubernur Kepri Isdianto Disebut-sebut Tersandung Kasus Proposal Fiktif
Alasannya, untuk pencairan 18 proposal dirinya tidak pernah tahu, karena 18 proposal tersebut tidak pernah masuk ke dinasnya.
"Jadi kalau soal melaporkan itu bukan tugas saya. Sebab saya tidak tahu menahu masalah ini. Dan baru ketahuan danya dugaan pemalsuan itu setelah di badan keuangan BPKAD. Jadi yang seharusnya melaporkan itu inspektorat dan BPKAD," tegas Lamidi.
Dirinya sudah melaporkan kepada Gubernur Kepri terkait pemalsuan tanda-tangannya itu pada Desember 2020 lalu.
Dalam laporannya, ia juga sudah menjelaskan jika ke-18 proposal tersebut tidak pernah masuk ke dinasnya dan memastikan pencairan anggaran untuk ke -18 proposal itu bukan atas rekomendasi dirinya.
Untuk masalah ini, tambah Lamidi selaku Kepala Kesbangpol tetap akan menghukum stafnya yang memalsukan tandatangan tersebut.
Baca Juga: Disorot Masuk Daftar 5 Besar, Isdianto Siap Berantas Korupsi di Kepri
Untuk hal ini dirinya telah meminta rekomendasi kepada Gubernur Kepri melalui Inspektorat Provinsi Kepri terkait hukuman yang pantas untuk staf tersebut.
"Sekarang saya sedang menunggu arahan dari Inspektorat. Dan untuk sementara waktu yang bersangkutan sudah tidak bekerja," ujarnya.
Sebelumnya Pemprov Kepri mengklarifikasi terkait hebohnya dugaan kasus pencairan proposal fiktif senilai Rp1,9 miliar.
Kendati indikasi pemalsuan tandatangan menyeruak dalam proses pencairan proposal tersebut, namun Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendes, mengungkapkan pencarian sudah sesuai prosedur.
Hal ini tentunya menjadi tanda tanya sejumlah pihak, apalagi surat pengakuan pemalsuan tanda tangan itu oleh oknum honorer (tenaga harian lepas) di Bakesbangpol Pemprov Kepri tersebar. Surat pernyataan itu dikabarkan dibubuhkan sebagai bagian dalam pemeriksaan oleh pihak inspektorat.
Namun kenapa Irmendes mengatakan pencairan 18 proposal itu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku?
"Setelah dilakukan penelitian terhadap 18 proposal tersebut, ternyata kelengkapan dokumennya sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah bansos yang bersumber dari APBD dan terakhir diubah dengan Permendagri Nomor 123 tahun 2019 maupun Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 14 tahun 2016 dan perubahannya Nomor 26 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri," kata Irmendes dalam keterangan tertulisnya.
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal