SuaraBatam.id - Kasus dugaan pencairan proposal fiktif yang mencapai Rp 1,9 miliar di Kesbangpol Provinsi Kepri tengah hangat diperbincangkan.
Sebuah surat pernyataan, terkait pengakuan dari seorang pegawai tenaga harian lepas (THL) yang diduga memalsukan tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi beredar di kalangan terbatas lingkungan Pemprov kepri.
Surat pernyataan ini terkait kasus dugaan pencairan proposal fiktif yang mencapai Rp1,9 miliar di Kesbangpol Provinsi Kepri. Surat ini tampak dibuat atas nama Ferza Nugra Lestari
Bahkan surat pernyataan tersebut dibubuhi materai Rp6.000 dan ditandatangani oleh pegawai yang mengaku memalsukan tandatangan Lamidi tersebut.
Dalam surat pernyataan tersebut ada empat point yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Pertama, bahwa dirinya mengaku dan membenarkan menandatangani tanda tangan Kepala Kesbangpol Kepri atas beberapa hibah.
Point kedua penandatanganan tersebut atas perintah dan tekanan sudara Z pegawai tidak tetap (PTT) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepri (BPKAD).
Bahwa, Z diperintahkan oleh sudara AR dan TW sebagai Kabid pada BPKAD Provinsi Kepri dengan mendatangi rumah Ferza.
Point ke tiga dalam surat pernyataan tersebut bahwa dirinya siap dikonfrontir terkait kebenaran pernyataan ini.
Point keempat bahwa pernyataan tersebut dibuat dengan sebenarnya tanpa paksaan pihak manapun dan dinyatakan dalam keadaan sadar dan sehat wal afiat.
Baca Juga: Isdianto Pamit, Sekda Provinsi Diangkat Jadi Plh Gubernur Kepri
Surat pernyataan tersebut ditandatangani pada 30 Desember 2020 di Tanjungpinang.
Sebelumnya salah seorang sumber Batamnews jaringan Suara.com mengatakan, Ferza menandatangani surat pernyataan dengan pihak inspektorat.
"Kasus ini sudah ditangani inspektorat Pemprov. Saat dimintai klarifikasi terhadap Fr, yang bersangkutan menjawab (berkas) ada di lemari. Kunci lemari dikatakan Fr hilang. Akhirnya dibongkar tim inspektorat," ucap sumber.
Fr juga dikabarkan sudah membuat surat penyataaan dengan pihak inspektorat.
"Nggak tahu apa isi suratnya. Yang jelas soal 18 proposal yang diduga fiktif itu," ucap sumber.
Dibantah Gubernur Kepri Isdianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm