SuaraBatam.id - Dugaan korupsi atau penyelewengan dana bantuan Covid-19 tahun 2020 di enam kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menguat.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga ada yang tidak biasa dalam proses pengadaan dan penyaluran paket sembako bansos Covid-19 di Kepri.
Sekedar informasi, ada 369.806 paket sembako yang pengadaannya dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, dengan anggaran Rp 114.498.534.325.
Jumlah tersebut didistribusikan enam kabupaten/kota, dengan Kota Batam sebagai wilayah distribusi terbanyak yakni 284.223 paket senilai lebih dari Rp 85,2 miliar.
Melansir dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ada 279.988 paket sembako di Kota Batam dengan nilai Rp 83.996.400.000 yang tidak dilengkapi dengan tanda keterangan penerima yang bersifat resmi.
“Perlu ada kejelasan terkait dengan siapa perusahaan yang mengadakan sembako kemudian distribusinya untuk bansos Covid-19 lalu,” ujar Badan Anggaran DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Uba Ingan Sigalingging kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (2/2/2021).
Tercatat, bansos Covid-19 di Kota Batam ada 284.223 paket senilai Rp 85.266.900.000, namun sebanyak 279.988 paket tidak memiliki surat tanda terima.
Ia melanjutkan, saat BPK melakukan penelusuran, perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan sembako bernama PT Aroma Nusajaya Karya diduga fiktif.
Hal ini lantaran saat BPK mendatangi alamat perusahaan di kawasan Cahaya Garden, Bengkong, Kota Batam, PT terkait tidak ada plat nama perusahaan. Bahkan, setiap kali didatangi perusahaan itu tidak pernah buka dan selalu sepi.
Baca Juga: Gedung Megah Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Segera Dibangun di Kepri
“Tidak ada nama perusahaan, kami beberapa kali ke sana, dan kantornya tutup,” kata dia.
Batamnews (jaringan Suara.com) yang mendatangi lokasi terkait juga menemukan hal serupa.
"Jarang buka rukonya, bahkan kita tidak tahu apa isinya. Tapi sesekali ada orang keluar masuk di ruko itu," kata seorang warga yang berniaga di dekat alamat perusahaan tersebut.
Uba mengingatkan, dengan surat keterangan tersebut BPK bisa mengetahui jelas kualitas dan jenis paket sembako yang diberikan kepada masyarakat.
“Ini yang penting, bagaimana kualitas dan jenisnya, sesuai atau tidak, kami ingin hal ini bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, tujuan pemerintah benar-benar sesuai untuk meringankan beban dan berikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya temuan ini, dugaan kuat BPK terkait adanya kongkalikong paket sembako di kepri kian menguat. Ia meminta Kejaksaan Tinggi agar pengadaan paket sembako tersebut diselidiki.
Berita Terkait
-
Cuaca Kota Batam Hari Ini Diprediksi Dominan Cerah Berawan
-
Kasus Bansos Masuki Babak Baru, 2 Tersangka Penyuap Juliari Segera Disidang
-
Waduh! 1.139 Nakes di Kepri Gagal Disuntik Vaksin Corona, Alasannya Ini
-
Demokrat Kepri Nyatakan Loyal Pada AHY: Kita Lawan yang Ingin Pecah Partai
-
Geger Kudeta Demokrat, Pengurus DPD Kepri Siap Perang Lawan Istana
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen