SuaraBatam.id - Kasus dugaan pencairan proposal fiktif yang mencapai Rp 1,9 miliar di Kesbangpol Provinsi Kepri tengah hangat diperbincangkan.
Sebuah surat pernyataan, terkait pengakuan dari seorang pegawai tenaga harian lepas (THL) yang diduga memalsukan tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri, Lamidi beredar di kalangan terbatas lingkungan Pemprov kepri.
Surat pernyataan ini terkait kasus dugaan pencairan proposal fiktif yang mencapai Rp1,9 miliar di Kesbangpol Provinsi Kepri. Surat ini tampak dibuat atas nama Ferza Nugra Lestari
Bahkan surat pernyataan tersebut dibubuhi materai Rp6.000 dan ditandatangani oleh pegawai yang mengaku memalsukan tandatangan Lamidi tersebut.
Dalam surat pernyataan tersebut ada empat point yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Pertama, bahwa dirinya mengaku dan membenarkan menandatangani tanda tangan Kepala Kesbangpol Kepri atas beberapa hibah.
Point kedua penandatanganan tersebut atas perintah dan tekanan sudara Z pegawai tidak tetap (PTT) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepri (BPKAD).
Bahwa, Z diperintahkan oleh sudara AR dan TW sebagai Kabid pada BPKAD Provinsi Kepri dengan mendatangi rumah Ferza.
Point ke tiga dalam surat pernyataan tersebut bahwa dirinya siap dikonfrontir terkait kebenaran pernyataan ini.
Point keempat bahwa pernyataan tersebut dibuat dengan sebenarnya tanpa paksaan pihak manapun dan dinyatakan dalam keadaan sadar dan sehat wal afiat.
Baca Juga: Isdianto Pamit, Sekda Provinsi Diangkat Jadi Plh Gubernur Kepri
Surat pernyataan tersebut ditandatangani pada 30 Desember 2020 di Tanjungpinang.
Sebelumnya salah seorang sumber Batamnews jaringan Suara.com mengatakan, Ferza menandatangani surat pernyataan dengan pihak inspektorat.
"Kasus ini sudah ditangani inspektorat Pemprov. Saat dimintai klarifikasi terhadap Fr, yang bersangkutan menjawab (berkas) ada di lemari. Kunci lemari dikatakan Fr hilang. Akhirnya dibongkar tim inspektorat," ucap sumber.
Fr juga dikabarkan sudah membuat surat penyataaan dengan pihak inspektorat.
"Nggak tahu apa isi suratnya. Yang jelas soal 18 proposal yang diduga fiktif itu," ucap sumber.
Dibantah Gubernur Kepri Isdianto
Gubernur Kepri Isdianto sendiri mengaku tidak tahu mengenai kasus dugaan proposal 'siluman' tersebut. Apalagi nama Ari Rosandi, anak kandungnya dikaitkan terlibat.
"Sejujurnya saya tidak tahu menahu soal itu, apalagi disebut untuk Pilkada, itu tidak mungkin," kata Isdianto.
Isdianto mengatakan, dirinya sudah mengklarifikasi ke putra kandungnya Ari.
"Saya sudah panggil (Ari), bahkan anak saya sumpah demi Allah nggak bermain (terlibat), sehingga saya tidak khawatir," ujarnya.
Isdianto menjelaskan, terkuaknya kasus proposal fiktif itu setelah diketahui adanya pemalsuan tandatangan yang dilakukan oknum tenaga harian lepas (THL) di Kesbangpol Pemprov Provinsi Kepri.
"Ini berawal anak (pegawai) honorer Kesbangpol itu memalsukan tanda tangan dan sebagainya," ungkapnya.
Ia menilai lolosnya proposal fiktif itu karena tidak ketatnya verifikasi di Kesbangpol Pemprov Kepri, sehingga menjadi temuan.
"Saya sudah bilang ke Pak Sekda suruh lanjutkan, kita mengikuti saja, nanti kita lihat seperti apa baru mengambil sikap," jelasnya.
Kejati Kepri segera panggil pejabat BPKAD
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri segera memanggil pejabat di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri terkait dugaan pencairan proposal fiktif yang mencapai Rp 1,9 miliar lebih.
Kejati Kepri sebelumnya telah memanggil pejabat dan pegawai di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri untuk dimintai klarifikasi dengan dugaan kasus proposal fiktif tersebut.
"Saat ini Kejati belum memanggil pejabat di BPKAD, namun untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan," kata Kepala Seksi Intelejen Kejati Kepri Agustian Sunaryo di Tanjungpinang, Kamis (4/2/2021).
Ditambahkan Agustian, untuk saat ini pihkanya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang sifatnya hanya untuk laporan pimpinan, dengan melakukan klarifikasi dan mencari data dugaan kasus tersebut.
Pihaknya juga tegas Sunaryo dalam pengumpulan data ini berkoordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah Provinsi Kepri.
"Nanti hasil dari APIP ini seperti apa, dan ditambah dari data-data yang diperoleh kita akan di gabung dan disimpulkan dan dilaporkan ke pimpinan," terangnya.
Pemalsuan tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri
Dari informasi yang diperoleh Batamnews, dari sumber. Kasus proposal fiktif ini berawal ketika Fr, pegawai THL disebut-sebut memalsukan tandatangan Kepala Kesbangpol Prov Kepri, Lamidi.
Fr sendiri mengaku disuruh dan membawa-bawa nama Zr, yang dikabarkan disuruh oleh Ar.
"Zl disuruh Ar, jabatan Kasi BPKAD dan ada sepengetahuan Kabid Anggaran," ucap sumber Batamnews.
"Ada ditemukan tandatangan Lamidi (Kepala BPKAD) yang tampak ditimpa dan janggal," sebut sumber tersebut.
Proposal itu dikabarkan langsung masuk ke BPKAD tanpa sepengatuhuan Kepala BPKAD Lamidi.
"Bu Peni, sekretaris BPKAD Kepri baru tahu ada proposal yang mencurigakan," sebutnya.
"Kasus ini sudah ditangani inspektorat Pemprov. Saat dimintai klarifikasi terhadap Fr, yang bersangkutan menjawab ada di lemari. Kunci lemari dikatakan Fr hilang. Akhirnya dibongkar tim inspektorat," ucap sumber.
Fr juga dikabarkan sudah membuat surat penyataaan dengan pihak inspektorat. "Nggak tahu apa isi suratnya. Yang jelas soal 18 proposal yang diduga fiktif itu," ucap sumber.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen