Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna
Jum'at, 05 Februari 2021 | 07:18 WIB
Anak Gubernur Kepri Isdianto Disebut-sebut Tersandung Kasus Proposal Fiktif
Gubernur Kepri Isdianto. (Foto: Batamnews.co.id)

Gubernur Kepri Isdianto sendiri mengaku tidak tahu mengenai kasus dugaan proposal 'siluman' tersebut. Apalagi nama Ari Rosandi, anak kandungnya dikaitkan terlibat.

"Sejujurnya saya tidak tahu menahu soal itu, apalagi disebut untuk Pilkada, itu tidak mungkin," kata Isdianto.

Isdianto mengatakan, dirinya sudah mengklarifikasi ke putra kandungnya Ari.

"Saya sudah panggil (Ari), bahkan anak saya sumpah demi Allah nggak bermain (terlibat), sehingga saya tidak khawatir," ujarnya.

Baca Juga: Isdianto Pamit, Sekda Provinsi Diangkat Jadi Plh Gubernur Kepri

Isdianto menjelaskan, terkuaknya kasus proposal fiktif itu setelah diketahui adanya pemalsuan tandatangan yang dilakukan oknum tenaga harian lepas (THL) di Kesbangpol Pemprov Provinsi Kepri.

"Ini berawal anak (pegawai) honorer Kesbangpol itu memalsukan tanda tangan dan sebagainya," ungkapnya.

Ia menilai lolosnya proposal fiktif itu karena tidak ketatnya verifikasi di Kesbangpol Pemprov Kepri, sehingga menjadi temuan.

"Saya sudah bilang ke Pak Sekda suruh lanjutkan, kita mengikuti saja, nanti kita lihat seperti apa baru mengambil sikap," jelasnya.

Kejati Kepri segera panggil pejabat BPKAD

Baca Juga: Dugaan Korupsi Puluhan Milyar Bantuan Covid-19 di Kepri Menguat

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri segera memanggil pejabat di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri terkait dugaan pencairan proposal fiktif yang mencapai Rp 1,9 miliar lebih.

Kejati Kepri sebelumnya telah memanggil pejabat dan pegawai di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri untuk dimintai klarifikasi dengan dugaan kasus proposal fiktif tersebut.

"Saat ini Kejati belum memanggil pejabat di BPKAD, namun untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan," kata Kepala Seksi Intelejen Kejati Kepri Agustian Sunaryo di Tanjungpinang, Kamis (4/2/2021).

Ditambahkan Agustian, untuk saat ini pihkanya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang sifatnya hanya untuk laporan pimpinan, dengan melakukan klarifikasi dan mencari data dugaan kasus tersebut.

Pihaknya juga tegas Sunaryo dalam pengumpulan data ini berkoordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah Provinsi Kepri.

"Nanti hasil dari APIP ini seperti apa, dan ditambah dari data-data yang diperoleh kita akan di gabung dan disimpulkan dan dilaporkan ke pimpinan," terangnya.

Load More