M Nurhadi
Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:08 WIB
Ilustrasi sutet (Pixabay)

Corporate Secretary bright PLN Batam, Kishartanto Purnomo Putro menjelaskan, jarak bangunan transmisi 150 KV dengan pemukiman warga dalam ambang batas aman.

Pria yang akrab disapa Tanto ini menjelaskan pembangunan serupa sudah dilakukan bright PLN Batam di Jalan Brigjen Katamso, wilayah Tanjung Uncang.

"Tidak ada dampak radiasi yang ditimbulkan dari transmisi SUTT 150 KV seperti yang dicemaskan warga," ujar Tanto.

Load More