SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam memililki rencana menaikkan tarif retribusi parkir. Langkah ini menuai sorotan tajam publik Batam.
Pasalnya, rencana ini uncul di saat pandemi Covid-19. Anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho menilai, rencana kebijakan tersebut menunjukkan Pemko Batam tidak peka dengan terpuruknya ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.
"Belum saatnya (menaikkan tarif parkir), harusnya Pemko Batam lebih peka melihat situasi ekonomi seperti sekarang," kata Udin, dilansir laman Batamnews, Minggu (31/1/2021).
Berbagai terobosan gagal dijalankan dan harusnya dijadikan pelajaran untuk mengevaluasi sistem perparkiran di Batam. Selain itu, pengawasan lemah menyebabkan tingginya kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
“Tingkat kebocoran masih tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Rudi beralasan tarif parkir pinggir jalan di Batam lebih murah dibandingkan dengan daerah lain.
Rudi berdalih hal itu bukanlah kenaikan tarif melainkan penyesuaian.
"Bukan dinaikkanlah, tapi penyesuaian. Di daerah lain kan sudah berubah semua, Batam saja yang belum," ujar Rudi.
Sebelum memutuskan rencana kenaikan tarif parkir tersebut, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas lagi mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Tarif Parkir Naik Dua Kali Lipat, Warga Protes : Tambah Susah
“Tapi masih dipikirkan lagi,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Rustam Efendi mengatakan tujuan kenaikan tarif pinggir jalan untuk memenuhi target retribusi parkir tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.
"Kita diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Rustam beberapa waktu lalu.
Adapun rencana kenaikan tarif parkir pinggir jalan yaitu mengalami kenaikan sebesar 100 persen, untuk kendaraan roda dua yang awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sedangkan kendaraan roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.
”Tapi masih perlu disosialisasikan,” kata Rustam.
Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020. Hal ini untuk menggenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.
Berita Terkait
-
Pemko Batam Cabut 5 Perda, Ini Rinciannya
-
KEK Tanjung Sauh: Ada Industri, Pelabuhan, dan Hutan Lindung
-
Viral Mi Pedas Seharga Tarif Parkir Motor, Rupanya Berbahan Produk Terkenal
-
Murahnya Bikin Syok Warganet, Viral Mi Pedas Dijual Seharga Tarif Parkir
-
Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah