SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam memililki rencana menaikkan tarif retribusi parkir. Langkah ini menuai sorotan tajam publik Batam.
Pasalnya, rencana ini uncul di saat pandemi Covid-19. Anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho menilai, rencana kebijakan tersebut menunjukkan Pemko Batam tidak peka dengan terpuruknya ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.
"Belum saatnya (menaikkan tarif parkir), harusnya Pemko Batam lebih peka melihat situasi ekonomi seperti sekarang," kata Udin, dilansir laman Batamnews, Minggu (31/1/2021).
Berbagai terobosan gagal dijalankan dan harusnya dijadikan pelajaran untuk mengevaluasi sistem perparkiran di Batam. Selain itu, pengawasan lemah menyebabkan tingginya kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
“Tingkat kebocoran masih tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Rudi beralasan tarif parkir pinggir jalan di Batam lebih murah dibandingkan dengan daerah lain.
Rudi berdalih hal itu bukanlah kenaikan tarif melainkan penyesuaian.
"Bukan dinaikkanlah, tapi penyesuaian. Di daerah lain kan sudah berubah semua, Batam saja yang belum," ujar Rudi.
Sebelum memutuskan rencana kenaikan tarif parkir tersebut, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas lagi mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Tarif Parkir Naik Dua Kali Lipat, Warga Protes : Tambah Susah
“Tapi masih dipikirkan lagi,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Rustam Efendi mengatakan tujuan kenaikan tarif pinggir jalan untuk memenuhi target retribusi parkir tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.
"Kita diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Rustam beberapa waktu lalu.
Adapun rencana kenaikan tarif parkir pinggir jalan yaitu mengalami kenaikan sebesar 100 persen, untuk kendaraan roda dua yang awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sedangkan kendaraan roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.
”Tapi masih perlu disosialisasikan,” kata Rustam.
Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020. Hal ini untuk menggenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.
Berita Terkait
-
Pemko Batam Cabut 5 Perda, Ini Rinciannya
-
KEK Tanjung Sauh: Ada Industri, Pelabuhan, dan Hutan Lindung
-
Viral Mi Pedas Seharga Tarif Parkir Motor, Rupanya Berbahan Produk Terkenal
-
Murahnya Bikin Syok Warganet, Viral Mi Pedas Dijual Seharga Tarif Parkir
-
Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam