SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam memililki rencana menaikkan tarif retribusi parkir. Langkah ini menuai sorotan tajam publik Batam.
Pasalnya, rencana ini uncul di saat pandemi Covid-19. Anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho menilai, rencana kebijakan tersebut menunjukkan Pemko Batam tidak peka dengan terpuruknya ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.
"Belum saatnya (menaikkan tarif parkir), harusnya Pemko Batam lebih peka melihat situasi ekonomi seperti sekarang," kata Udin, dilansir laman Batamnews, Minggu (31/1/2021).
Berbagai terobosan gagal dijalankan dan harusnya dijadikan pelajaran untuk mengevaluasi sistem perparkiran di Batam. Selain itu, pengawasan lemah menyebabkan tingginya kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
“Tingkat kebocoran masih tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Rudi beralasan tarif parkir pinggir jalan di Batam lebih murah dibandingkan dengan daerah lain.
Rudi berdalih hal itu bukanlah kenaikan tarif melainkan penyesuaian.
"Bukan dinaikkanlah, tapi penyesuaian. Di daerah lain kan sudah berubah semua, Batam saja yang belum," ujar Rudi.
Sebelum memutuskan rencana kenaikan tarif parkir tersebut, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas lagi mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Tarif Parkir Naik Dua Kali Lipat, Warga Protes : Tambah Susah
“Tapi masih dipikirkan lagi,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Rustam Efendi mengatakan tujuan kenaikan tarif pinggir jalan untuk memenuhi target retribusi parkir tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.
"Kita diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Rustam beberapa waktu lalu.
Adapun rencana kenaikan tarif parkir pinggir jalan yaitu mengalami kenaikan sebesar 100 persen, untuk kendaraan roda dua yang awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sedangkan kendaraan roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.
”Tapi masih perlu disosialisasikan,” kata Rustam.
Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020. Hal ini untuk menggenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.
Berita Terkait
-
Pemko Batam Cabut 5 Perda, Ini Rinciannya
-
KEK Tanjung Sauh: Ada Industri, Pelabuhan, dan Hutan Lindung
-
Viral Mi Pedas Seharga Tarif Parkir Motor, Rupanya Berbahan Produk Terkenal
-
Murahnya Bikin Syok Warganet, Viral Mi Pedas Dijual Seharga Tarif Parkir
-
Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas