SuaraBatam.id - Potongan sayap pesawat yang ditemukan warga di Pantai Teluk Putri Kawasan Pariwisata Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau saat ini sudah mulai ditindak lanjuti oleh Pangkalan TNI AU Raja Haji Fisabilillah.
Benda dengan dimensi panjang 3,6 meter dan lebar 1,35 meter warna abu-abu tersebut saat ini sudah berada di Mako Lanud Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang untuk investigasi.
Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb Andi Wijanarko yang didampingi oleh Kepala Dinas Operasi Lanud RHF Letkol Lek Agus Budi Purwoko bersama sejumlah pejabat terkait turut serta dalam penelitian ini.
Tidak lama setelah diperiksa, potongan sayap itu dikirim ke Jakarta dari Pangkalan Lanud RHF Tanjungpinang, Rabu (27/1/2021) pagi dengan menggunakan pesawat Hercules.
Baca Juga: Dua Kapal Tanker Asing Diduga Transaksi BBM Ilegal Diamankan di Batam
Meski demikian Andi Wijanarko mengatakan, masih belum bisa menentukan terkait keterangan dari benda tersebut.
"Apakah bagian horizontal stabilizer atau dari wing pesawat," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pihaknya juga masih ragu terkait komposisi dari benda tersebut. Namun,
usai meneliti, pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut ke komando atas (Koopasau I) untuk tindakan lebih lanjut.
"Atas arahan dari pimpinan, temuan tersebut kami kirim ke Jakarta menggunakan pesawat militer untuk didalami lebih lanjut oleh Koopsau I dan Koharmatau," katanya.
Baca Juga: Nelayan di Pantai Lagoi Batam Temukan Potongan Sayap Pesawat
Berita Terkait
-
Cara Anggota TNI AU Cuci Pesawat Jet Nyeker Viral di Dunia: Mirip Cuci Mobil di Rumah
-
Sinergitas DPRD DKI Jakarta-Kopsud I TNI AU, Manfaatkan Teknologi Modifikasi Cuaca
-
Mulai Lawatan Perdana, Prabowo Mohon Doa Restu Jelang Lepas Landas
-
Najwa Shihab dapat Komentar Pedas, Netizen Sarankan Balas Ala Fufufafa
-
Buntut Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU, Najwa Shihab dapat Kritik Keras hingga Pembakaran Buku
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan