SuaraBatam.id - Calon Wali Kota Batam Lukita Dinarsyah Tuwo kalah telak di kandang sendiri, yaitu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat dia mencoblos. Lukita diketahui menggunakan hak pilihnya di TPS 37 Bengkong Sadai.
Pantauan di lapangan hasil perhitungan suara di TPS tersebut, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam pasangan nomor urut 01 Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid mendapatkan sebanyak 47 suara.
Sedangkan calon petahana nomor urut 02, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad mendapatkan perolehan sebanyak 77 suara. Sementara yang tidak sah sebanyak 5 suara.
"Pak Rudi lebih unggul, ada selisih sekitar 30 suara," kata Fadil, salah satu warga yang menyaksikan langsung penghitubgn suara di TPS 37 Bengkong Sadai, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Pilkada Batam: Ratusan Polisi Barelang Disebar ke Perbatasan karena Rawan
Sementara Ketua PPS TPS 37 Bengkong Sadai, Yuli masih belum bisa memberikan keterangan. Saat ini pihaknya mengaku masih fokus terhadap penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
Sementara, jumlah Daftar Pememilih Tetap (DPT) di TPS 37 Bengkong Sadai sediri sebanyak 179 orang. Namun yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 129 orang sedangkan sisanya sebanyak 50 orang tidak datang ke TPS.
Sebagaimana diketahui Lukita sendiri tinggal tidak jauh dari lokasi TPS, bersama istrinya Anita serta pendukung nya Lukita menggunakan hak pilihnya sekitar pukul 09.00.
Sebelumnya Lukita juga menggelar doa bersama sebelum menyalurkan hak pilihnya. Bahkan ia sempat menitikkan air mata.
Hal ini pun membuat suasana di rumah kediamannya menjadi haru.
Baca Juga: TPS Tempat Calon Petahana Wali Kota Batam Muhammad Rudi Nyoblos Sepi
Saat ini, Lukita bersama timnya berada di posko pemenangan di Legenda Malaka. Ia dijadwalkan menyaksikan penghitungan quick count yang dilakukan oleh timnya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Tag
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan