SuaraBatam.id - Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam kembali menggelar unjuk rasa pada Senin (2/11/2020).
Dalam aksi di depan Gedung Graha Kepri itu, massa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka mengkritisi kebijakan Kemenaker yang memutuskan UMP 2021 se-Indonesia tidak ada kenaikan.
Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto juga menyesalkan kebijakan Gubernur Kepri yang langsung mengeluarkan SK dengan tidak menaikan UMP Kepri tahun 2021.
"Indonesia sekarang ini tidak ada lagi Menteri Tenaga Kerja. Kalau ada, yang diurus pasti tenaga kerja, tapi sekarang ini yang diurus hanya pengusaha," kata Suprapto, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Pria Asal Kramat Jati Ditemukan di Batam
Ia menyebut, baik pemerintah maupun DPR sama sekali tidak berpihak pada para buruh. Menurutnya, kebijakan-kenijakan yang dibuat hanya berpihak pada pengusaha.
Ditegaskan Suprapto, kebijakan pemerintah bersama DPR saat ini tidak ada yang pro terhadap buruh. Semua kebijakan yang dikeluarkan menurut dia hanya untuk memenuhi kepentingan pelaku usaha.
"DPR hampir 90 persen adalah pengusaha. Karena itu hanya ada satu kata lawan," katanya.
Suprapto mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak jika Gubernur Kepri tidak menghiraukan masukan buruh. FSPMI kata dia juga akan terus mengawal penetapan UMK Kota Batam 2021.
"Kita mendesak agar Gubernur Kepri mengabaikan instruksi Menaker terkait UMP 2021," jelasnya.
Baca Juga: Viral Es Teh Manis Rp 98 Ribu di Lagoi Bintan, Netizen: Pakai Gula Darah
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara M Simarmata berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan buruh kepada pemerintah pusat. Pasalnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama DPR.
"Kami akan segera meneruskan apa yang menjadi masukan buruh kepada pemerintah pusat," kata Mangara.
Berita Terkait
-
Kapan UMP 2025 Diumumkan? Ini Penjelasan Manaker Yassierli
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Menaker Apresiasi Perusahaan dalam Mendorong Wirausaha dan Penciptaan Kerja
-
Gelar Rakor, Menaker dan Mendagri Bahas PHK dan Upah Minimum 2025
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024