
SuaraBatam.id - Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam kembali menggelar unjuk rasa pada Senin (2/11/2020).
Dalam aksi di depan Gedung Graha Kepri itu, massa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka mengkritisi kebijakan Kemenaker yang memutuskan UMP 2021 se-Indonesia tidak ada kenaikan.
Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto juga menyesalkan kebijakan Gubernur Kepri yang langsung mengeluarkan SK dengan tidak menaikan UMP Kepri tahun 2021.
"Indonesia sekarang ini tidak ada lagi Menteri Tenaga Kerja. Kalau ada, yang diurus pasti tenaga kerja, tapi sekarang ini yang diurus hanya pengusaha," kata Suprapto, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Pria Asal Kramat Jati Ditemukan di Batam
Ia menyebut, baik pemerintah maupun DPR sama sekali tidak berpihak pada para buruh. Menurutnya, kebijakan-kenijakan yang dibuat hanya berpihak pada pengusaha.
Ditegaskan Suprapto, kebijakan pemerintah bersama DPR saat ini tidak ada yang pro terhadap buruh. Semua kebijakan yang dikeluarkan menurut dia hanya untuk memenuhi kepentingan pelaku usaha.
"DPR hampir 90 persen adalah pengusaha. Karena itu hanya ada satu kata lawan," katanya.
Suprapto mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak jika Gubernur Kepri tidak menghiraukan masukan buruh. FSPMI kata dia juga akan terus mengawal penetapan UMK Kota Batam 2021.
"Kita mendesak agar Gubernur Kepri mengabaikan instruksi Menaker terkait UMP 2021," jelasnya.
Baca Juga: Viral Es Teh Manis Rp 98 Ribu di Lagoi Bintan, Netizen: Pakai Gula Darah
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara M Simarmata berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan buruh kepada pemerintah pusat. Pasalnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama DPR.
"Kami akan segera meneruskan apa yang menjadi masukan buruh kepada pemerintah pusat," kata Mangara.
Berita Terkait
-
Buruh Batam Kembali Unjuk Rasa, Minta Gubernur Abaikan Instruksi Menaker
-
Prokes Jadi kunci, Wisatawan Kawasan Lagoi Meningkat Hampir 2 Kali Lipat
-
Sempat Dilaporkan Hilang, Pria Asal Kramat Jati Ditemukan di Batam
-
Viral Es Teh Manis Rp 98 Ribu di Lagoi Bintan, Netizen: Pakai Gula Darah
-
2.887 Orang Positif Corona di Kota Batam, Tambah 47 Pasien Hari Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- Dirumorkan ke Klub Liga 1, Rafael Struick Justru Balik ke Den Haag
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda