SuaraBatam.id - Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam kembali menggelar unjuk rasa pada Senin (2/11/2020).
Dalam aksi di depan Gedung Graha Kepri itu, massa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka mengkritisi kebijakan Kemenaker yang memutuskan UMP 2021 se-Indonesia tidak ada kenaikan.
Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto juga menyesalkan kebijakan Gubernur Kepri yang langsung mengeluarkan SK dengan tidak menaikan UMP Kepri tahun 2021.
"Indonesia sekarang ini tidak ada lagi Menteri Tenaga Kerja. Kalau ada, yang diurus pasti tenaga kerja, tapi sekarang ini yang diurus hanya pengusaha," kata Suprapto, Senin (2/11/2020).
Ia menyebut, baik pemerintah maupun DPR sama sekali tidak berpihak pada para buruh. Menurutnya, kebijakan-kenijakan yang dibuat hanya berpihak pada pengusaha.
Ditegaskan Suprapto, kebijakan pemerintah bersama DPR saat ini tidak ada yang pro terhadap buruh. Semua kebijakan yang dikeluarkan menurut dia hanya untuk memenuhi kepentingan pelaku usaha.
"DPR hampir 90 persen adalah pengusaha. Karena itu hanya ada satu kata lawan," katanya.
Suprapto mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak jika Gubernur Kepri tidak menghiraukan masukan buruh. FSPMI kata dia juga akan terus mengawal penetapan UMK Kota Batam 2021.
"Kita mendesak agar Gubernur Kepri mengabaikan instruksi Menaker terkait UMP 2021," jelasnya.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Pria Asal Kramat Jati Ditemukan di Batam
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara M Simarmata berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan buruh kepada pemerintah pusat. Pasalnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama DPR.
"Kami akan segera meneruskan apa yang menjadi masukan buruh kepada pemerintah pusat," kata Mangara.
Berita Terkait
-
Buruh Batam Kembali Unjuk Rasa, Minta Gubernur Abaikan Instruksi Menaker
-
Prokes Jadi kunci, Wisatawan Kawasan Lagoi Meningkat Hampir 2 Kali Lipat
-
Sempat Dilaporkan Hilang, Pria Asal Kramat Jati Ditemukan di Batam
-
Viral Es Teh Manis Rp 98 Ribu di Lagoi Bintan, Netizen: Pakai Gula Darah
-
2.887 Orang Positif Corona di Kota Batam, Tambah 47 Pasien Hari Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti