SuaraBatam.id - Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam kembali menggelar unjuk rasa pada Senin (2/11/2020).
Dalam aksi di depan Gedung Graha Kepri itu, massa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka mengkritisi kebijakan Kemenaker yang memutuskan UMP 2021 se-Indonesia tidak ada kenaikan.
Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto juga menyesalkan kebijakan Gubernur Kepri yang langsung mengeluarkan SK dengan tidak menaikan UMP Kepri tahun 2021.
"Indonesia sekarang ini tidak ada lagi Menteri Tenaga Kerja. Kalau ada, yang diurus pasti tenaga kerja, tapi sekarang ini yang diurus hanya pengusaha," kata Suprapto, Senin (2/11/2020).
Ia menyebut, baik pemerintah maupun DPR sama sekali tidak berpihak pada para buruh. Menurutnya, kebijakan-kenijakan yang dibuat hanya berpihak pada pengusaha.
Ditegaskan Suprapto, kebijakan pemerintah bersama DPR saat ini tidak ada yang pro terhadap buruh. Semua kebijakan yang dikeluarkan menurut dia hanya untuk memenuhi kepentingan pelaku usaha.
"DPR hampir 90 persen adalah pengusaha. Karena itu hanya ada satu kata lawan," katanya.
Suprapto mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak jika Gubernur Kepri tidak menghiraukan masukan buruh. FSPMI kata dia juga akan terus mengawal penetapan UMK Kota Batam 2021.
"Kita mendesak agar Gubernur Kepri mengabaikan instruksi Menaker terkait UMP 2021," jelasnya.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Pria Asal Kramat Jati Ditemukan di Batam
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara M Simarmata berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan buruh kepada pemerintah pusat. Pasalnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama DPR.
"Kami akan segera meneruskan apa yang menjadi masukan buruh kepada pemerintah pusat," kata Mangara.
Berita Terkait
-
Buruh Batam Kembali Unjuk Rasa, Minta Gubernur Abaikan Instruksi Menaker
-
Prokes Jadi kunci, Wisatawan Kawasan Lagoi Meningkat Hampir 2 Kali Lipat
-
Sempat Dilaporkan Hilang, Pria Asal Kramat Jati Ditemukan di Batam
-
Viral Es Teh Manis Rp 98 Ribu di Lagoi Bintan, Netizen: Pakai Gula Darah
-
2.887 Orang Positif Corona di Kota Batam, Tambah 47 Pasien Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar