SuaraBatam.id - Rokok ilegal senilai Rp37,2 milyar diamankan Bea Cukai saat tenga melakukan patroli pada Selasa (22/10/2020). Nominal tersebut merupakan kalkulasi dari 50 juta batang rokok oleh kapal KLM Pratama, yang diamankan dalam Patroli Laut Jaring Sriwijaya 2020.
Operasi itu merupakan langkah dari satgas yang tergabung dari Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun, dan PSO Batam.
Kronologi penangkapan bermula saat kapal kayu tersebut tengah melakukan pemindahan barang dari speedboat di Perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan.
Saat akan diproses oleh petugas Bea Cukai, mendadak awak kapal KLM Pratama melakukan perlawanan. Bahkan, kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan menabrak kapal patroli BC 200007
“Berdasarkan penginderaan radar kapal BC 20007 didapati sebuah kapal yang akan memasuki Perairan Berakit dan melakukan aktifitas. Kegiatan tersebut disinyalir melanggar Undang-Undang Kepabeanan,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Petugas berusaha keras untuk menghentikan kapal penyelundup meski sudah beberapa kali menabrakkan diri ke kapal patroli BC.
Hingga akhirnya melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan. Setelah kapal penyelundup berhasil dihentikan dan petugas melakukan pemeriksaan, diketahui ada puluhan juta rokok ilegal.
"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sebanyak lebih dari 50 juta batang rokok dengan nilai perkiraan mencapai Rp 37,2 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp52 miliar," kata Syarif.
Kapal tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Bea dan Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Waduh, Kasus Corona di Karimun Tembus 109 Orang
-
Penjualan Suzuki Karimun Wagon Meroket, Ternyata ini Penyebabnya
-
Penjualan Suzuki Karimun Wagon R Merangkak Naik di Segmen Fleet
-
Perbaikan Selesai, Pelabuhan Desa Sebele Karimun Siap Kembali Operasi
-
Daya Tampung RSUD HM Sani Makin Tipis, Pasien Covid-19 Dirujuk ke RSKI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar