SuaraBatam.id - Rokok ilegal senilai Rp37,2 milyar diamankan Bea Cukai saat tenga melakukan patroli pada Selasa (22/10/2020). Nominal tersebut merupakan kalkulasi dari 50 juta batang rokok oleh kapal KLM Pratama, yang diamankan dalam Patroli Laut Jaring Sriwijaya 2020.
Operasi itu merupakan langkah dari satgas yang tergabung dari Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun, dan PSO Batam.
Kronologi penangkapan bermula saat kapal kayu tersebut tengah melakukan pemindahan barang dari speedboat di Perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan.
Saat akan diproses oleh petugas Bea Cukai, mendadak awak kapal KLM Pratama melakukan perlawanan. Bahkan, kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan menabrak kapal patroli BC 200007
“Berdasarkan penginderaan radar kapal BC 20007 didapati sebuah kapal yang akan memasuki Perairan Berakit dan melakukan aktifitas. Kegiatan tersebut disinyalir melanggar Undang-Undang Kepabeanan,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Petugas berusaha keras untuk menghentikan kapal penyelundup meski sudah beberapa kali menabrakkan diri ke kapal patroli BC.
Hingga akhirnya melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan. Setelah kapal penyelundup berhasil dihentikan dan petugas melakukan pemeriksaan, diketahui ada puluhan juta rokok ilegal.
"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sebanyak lebih dari 50 juta batang rokok dengan nilai perkiraan mencapai Rp 37,2 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp52 miliar," kata Syarif.
Kapal tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Bea dan Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Waduh, Kasus Corona di Karimun Tembus 109 Orang
-
Penjualan Suzuki Karimun Wagon Meroket, Ternyata ini Penyebabnya
-
Penjualan Suzuki Karimun Wagon R Merangkak Naik di Segmen Fleet
-
Perbaikan Selesai, Pelabuhan Desa Sebele Karimun Siap Kembali Operasi
-
Daya Tampung RSUD HM Sani Makin Tipis, Pasien Covid-19 Dirujuk ke RSKI
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen