SuaraBatam.id - Selama masa pandemi Covid-19, kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam masih tetap melayani pengurusan paspor sejak Juni 2020 lalu.
Meski tetap beroperasi, jumlah orang yang dilayani masih terbatas, menyesuaikan protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Pelayanan tetap dilakukan tapi penyesuaian dikondisi pandemi Covid-19," Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam, Ismoyo, Kamis (22/10/2020).
Ia menyampaikan, pihaknya hanya melayani 70 pemohon saja per harinya, sementara di unit pelayanan paspor di Harbourbay melayani hanya 20 pemohon saja.
Ia menuturkan, jumllah tersebut berkurang sampai 50 persen dari hari biasa sebelum pandemi Covid-19.
"Kita belum memberlakukan kuota normal demi menjaga si pemohon dan juga menjaga petugas," ujarnya, melansir Batamnews.
Ia juga mewanti-wanti, pemohon diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pakai masker, proses pemeriksaan mulai dari masuk hingga prosesnya.
Ismoyo menegaskan, tidak diizinkan ada penumpukan dalam waktu yang sama, selain itu, sementara hanya ada penggantian paspor saja.
"Saat ini tak ada lagi perpanjangan paspor. Tapi penggantian paspor," kata dia.
Baca Juga: Hari Santri, Kasus Covid-19 di Pondok Pesantren Provinsi Banten Meningkat
Berita Terkait
-
Hari Santri, Kasus Covid-19 di Pondok Pesantren Provinsi Banten Meningkat
-
Ada Klaster Kantor, Sri Purnomo Minta Dinkes Diam-diam Cek ke Perusahaan
-
Airlangga Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tetap Menunggu Izin BPOM
-
Jangan Abaikan, 3 Hal Ini Tingkatkan Risiko Reinfeksi Virus Corona
-
CDC AS: Paparan Virus Corona selama 1 Menit Bisa Tingkatkan Risiko Infeksi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm