SuaraBatam.id - Mulai tanggal 12 hingga 17 Oktober besok, BP2RD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepri menyediakan tiga lokasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi warga Kepulauan Riau untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dikutip dari pusat layanan Dispenda Kepri, pelayanan Samsat Keliling ini diberikan agar memudahkan masyarakat agar taat hukum.
Sehingga, layanan ini agar para pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan pembayaran PKB bisa menuju ke lokasi Samsat Keliling.
Perlu diketahui, pemohon harus menyesuaikan jadwal yang tersedia di Samsat Keliling, sebab pelayanan tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Kepri:
Baca Juga: Tuding Pemerintah Pusat Lalai, Anggota DPRD Batam Ikut Demo Buruh
AREA RUKO KING BUSINESS CENTRE (KBC) BATAM CENTRE (SAMSAT KELILING 1) 12 Oktober - 17 Oktober 2020
Waktu Pelayanan
Senin - Jumat 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB -13.30 WIB
Senin - Kamis 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB - 13.30 WIB
DEPAN VIHARA SEI PANAS (SAMSAT KELILING 2) 12 Oktober - 17 Oktober 2020
Senin - Jumat 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB - 13.30 WIB
Senin - Kamis 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB - 13.30 WIB
AREA NAGOYA HILL (SAMSAT KELILING 3) 12 Oktober - 17 Oktober 2020
Senin - Jumat 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB - 13.30 WIB
Senin - Kamis 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB - 13.30 WIB
Informasi untuk anda, layanan pembayaran PKB di lokasi-lokasi Samsat Keliling hanya mencakup pajak tahunan.
Baca Juga: Massa Batam Geruduk Gedung DPRD, Buruh: Jangan Bodoh Seperti DPR RI!
Untuk layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK,serta ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Berita Terkait
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
-
Menabung Sedikit Demi Sedikit, Perjuangan Nelayan Asal Kepri Jalani Ibadah Haji
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan