SuaraBatam.id - Mulai tanggal 12 hingga 17 Oktober besok, BP2RD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepri menyediakan tiga lokasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi warga Kepulauan Riau untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dikutip dari pusat layanan Dispenda Kepri, pelayanan Samsat Keliling ini diberikan agar memudahkan masyarakat agar taat hukum.
Sehingga, layanan ini agar para pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan pembayaran PKB bisa menuju ke lokasi Samsat Keliling.
Perlu diketahui, pemohon harus menyesuaikan jadwal yang tersedia di Samsat Keliling, sebab pelayanan tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Kepri:
AREA RUKO KING BUSINESS CENTRE (KBC) BATAM CENTRE (SAMSAT KELILING 1) 12 Oktober - 17 Oktober 2020
Waktu Pelayanan
Senin - Jumat 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB -13.30 WIB
Senin - Kamis 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB - 13.30 WIB
DEPAN VIHARA SEI PANAS (SAMSAT KELILING 2) 12 Oktober - 17 Oktober 2020
Senin - Jumat 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB - 13.30 WIB
Senin - Kamis 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB - 13.30 WIB
AREA NAGOYA HILL (SAMSAT KELILING 3) 12 Oktober - 17 Oktober 2020
Senin - Jumat 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB - 13.30 WIB
Senin - Kamis 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB - 13.30 WIB
Informasi untuk anda, layanan pembayaran PKB di lokasi-lokasi Samsat Keliling hanya mencakup pajak tahunan.
Baca Juga: Tuding Pemerintah Pusat Lalai, Anggota DPRD Batam Ikut Demo Buruh
Untuk layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK,serta ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Berita Terkait
-
Dampak Covid-19, Setiap Hari Ratusan PMI Dipulangkan via Kota Batam
-
Beda Pandangan Politik Dalam Pilkada, Ormas Projo Kepri Terpecah
-
Belajar Sejarah Kota Batam dari Museum Batam Raja Ali Haji
-
Peserta MTQ 2020 Asal Riau Harus Tes Swab Covid 19 Dua Kali
-
Ruang Isolasi Covid-19 Disiapkan di Destinasi Wisata Batam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar