SuaraBatam.id - Penolakan disahkannya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Batam ternyata tidak hanya disuarakan buruh dan mahasisiswa saja. Salah seorang anggota DPRD Kota Batam bernama Mustofa juga menyuarakan hal yang sama.
Tidak hanya itu, anggota wakil rakyat tersebut bahkan turun ke jalan dan berorasi bersama mahasiswa serta buruh yang menggelar demo. Hal itu menurut dia dilakukan sebagai salah satu dukungan kepada masyarakat Batam.
"Saya sampaikan kepada buruh dan adik-adik mahasiswa, jangan patah semangat. Baik secara pribadi ataupun kelembagaan saya ikut menolak undang-undang (Ciptaker) ini," kata Mustofa usai berorasi di atas mobil komando buruh, Kamis (8/10/2020).
Mustofa menyoroti sejumlah pasal yang dalam UU Cipta Kerja yang dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan masyrakat terutama buruh.
Baca Juga: Ribuan Buruh Merangsek Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cilegon
"Setidaknya ada 10 pasal yang harus menjadi perhatian kita bersama," katanya.
Ia juga menyebut pemerintah pusat bersama DPR RI lalai karena tidak mau mendengar dan menerima aspirasi masyarakat. Pasalnya UU Ciptaker berpotensi semakin memiskinkan rakyat.
Pihaknya menegaskan, mendukung investasi yang masuk ke Indonesia. Namun, investasi yang benar-benar bisa mensejahterakan masyakat masyarakat.
"Intinya kami mendukung investasi, tapi yang harus pro terhadap semua masyarakat,' katanya.
Bersamaan dengan itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, pihaknya akan menerima semua aspirasi baik yang disampaikan mahasiswa ataupun para buruh.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengaku akan menyampaikan kepada pemerintah pusat. Terkait apa saja yang menjadi keberatan buruh atas disahkannya UU Ciptaker tersebut.
"Silahkan demo, tapi ingat tetap jaga Batam kondusif," kata Nuryanto.
Usai diterima anggota DPRD Batam, baik mahasiswa ataupun buruh akhirnya membubarkan diri. Arus lalu lintas di sekitar kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam saat ini sudah kembali dibuka oleh Kepolisian.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Akses Layanan Kesehatan
-
Ibadah Terganggu, Umat Buddha Cetya Mengadu ke DPRD DKI, Begini Jalan Tengahnya
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Gelar Syukuran Jadi Legislator Papua Tengah, Hengki Kegou: Saya Tegas Menolak Transmigrasi!
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya