SuaraBatam.id - Dukungan politik ormas Pro Jokowi alias Projo di Pilkada Kepulauan Riau terbelah. meski demikian ormas pendukung Joko Widodo itu menampiknya adanya perpecahan.
Salah seorang pengurus Projo Keppri, Tan Edi mengungkapkan adanya beda dukungan dalam Pilkada Kepri diantara anggotanya merupakan hal wajar sebagai bentuk dan warna demokrasi.
Menurutnya, deklarasi dukungan ke pasangan Isdianto-Suryani (Insani) yang dilakukannya merupakan bentuk terbukanya demokrasi di Projo Kepri.
"Projo Kepri masih solid dan tidak terjadi perpecahan," kata Tan Edi menanggapi tudingan Ketua DPD Projo Kepri yang menyatakan hoaks yang mendukung pasangan Insani.
Ia menegaskan, saat deklarasi di Tanjungpinang dihadiri DPC Projo Kota Tanjungpinang dan DPC Projo Kabupaten Lingga sudah menyatakan dukungan mereka.
Tan Edi juga menyampaikan bahwa surat keputusan (SK) DPC Projo ini dikeluarkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bukan dari DPD.
"SK kami itu adalah SK dari DPP, bukan SK DPD, jadi kalau ada beda pandangan itulah menunjukkan ada warna dari sebuah demokrasi," tuturnya, di Tanjungpinang, Rabu (14/10/2020).
"Itu mungkin saja terjadi, tapi kami tetap dalam posisi memberi dukungan ke pihak pasangan INSANI, karena memegang teguh komitmen," sambungnya.
Ia mengakui, meskipun ada beda sikap dukungan di dalam Projo, namun bukan berarti ada perpecahan.
Baca Juga: Siap-siap, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi
"Pecah sih nggak, cuma di ajang Pilgub ada DPC yang tidak satu pandangan. Itulah warna dari sebuah demokrasi," tegas Tan Edi.
Namun, Ketua DPD Projo Kepri Kartono saat dimintai tanggapannya terkait hal ini belum merespons konfirmasi dari Batamnews.
Meski demikian melalui siaran pers, dia membantah organisasi relawan Jokowi tersebut menjatuhkan dukungan kepada Isdianto-Suryani. Menurut Kartono, dukungan tersebut adalah isu tidak benar atau hoaks yang diembus pihak tidak jelas.
"Saya atas nama Ketua DPD Projo Kepulauan Riau, meluruskan berita yang mengatakan bahwa Projo Kepri mendukung Isdanto itu adalah tidak benar dan hoaks,” ujar Kartono dalam pesan singkat kepada sejumlah media, Selasa (13/10/2020) kemarin malam.
Walaupun demikian, Kartono menjelaskan pihak yang diberitakan dalam salah berita itu hanya pengurus dewan pergurus cabang, sehingga tidak patut mencatut nama Projo Kepri.
Dia justru menyatakan, demi kejelasan sikap DPD Projo Kepri, dia akan segera menerbitkan surat dukungan kepada pasangan Soerya Respationo dan Iman Sutiawan karena Soerya adalah Ketua Dewan Pertimbangan DPD Projo.
Berita Terkait
-
Siap-siap, DPR Akan Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi
-
Meski Didiskualifikasi, Petahana Ilyas Panji Alam Masih Bisa Kampanye
-
Kampanye Pilkada Sebaiknya Jadi Momentum untuk Tangani Penyebaran Covid-19
-
Gubernur Surati Jokowi Tolak Ciptaker, Jimly: Mereka Wajib Tunduk Pusat
-
Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar