SuaraBatam.id - Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MZ. Pelaku merupakan tenaga honorer Tata Usaha (TU) di salah satu sekolah di Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian mengatakan, penangkapan terduga pencabulan tersebut berawal dari laporan orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku.
"Korban adalah MS masih berusia 15 tahun," kata Rio Ardian, Senin (5/10/2020).
Kronologi kejadian berawal saat orang tua korban melihat status video whatsapp anaknya sedang bersama pelaku. Kemudian langsung menanyakan kepada korban perihal sejauh mana hubungannya dengan pelaku.
Korban lantas mengakui bahwa ia dan pelaku telah melakukan hubungan seksual layak nya suami dan istri sebanyak tiga kali di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong.
"Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kami," katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung bergerak cepat mengumpulkan sejumlah barang bukti. Tak lama, polisi berhasil mengamankan pelaku di Hotel Golden Bay Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kepada polisi, polisi mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban lebih dari satu kali.
"Atas pengakuan pelaku dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, bersangkutan di sangkakan pasal 81, UUD Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga: Biadab, Perempuan Disablitas Dicabuli Pria Paruh Baya di WC Musala
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi membenarkan bahwa unit Reskrim Polsek Bengkong telah melakukan penangkapan atas perkara tindak perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Kasusnya saat ini sudah dalam tahapan penetapan tersangka," pungkas Yos Guntur.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Modus Carikan Pekerjaan, Bayu Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus
-
Berawal Dari Status WA, Kasus Pencabulan Anak di Batam Berhasil Diungkap
-
Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol
-
Nomor WhatsApp Roy Marten Diretas, Minta Ditransfer Duit
-
Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya