SuaraBatam.id - Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MZ. Pelaku merupakan tenaga honorer Tata Usaha (TU) di salah satu sekolah di Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian mengatakan, penangkapan terduga pencabulan tersebut berawal dari laporan orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku.
"Korban adalah MS masih berusia 15 tahun," kata Rio Ardian, Senin (5/10/2020).
Kronologi kejadian berawal saat orang tua korban melihat status video whatsapp anaknya sedang bersama pelaku. Kemudian langsung menanyakan kepada korban perihal sejauh mana hubungannya dengan pelaku.
Korban lantas mengakui bahwa ia dan pelaku telah melakukan hubungan seksual layak nya suami dan istri sebanyak tiga kali di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong.
"Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kami," katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung bergerak cepat mengumpulkan sejumlah barang bukti. Tak lama, polisi berhasil mengamankan pelaku di Hotel Golden Bay Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kepada polisi, polisi mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban lebih dari satu kali.
"Atas pengakuan pelaku dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, bersangkutan di sangkakan pasal 81, UUD Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga: Biadab, Perempuan Disablitas Dicabuli Pria Paruh Baya di WC Musala
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi membenarkan bahwa unit Reskrim Polsek Bengkong telah melakukan penangkapan atas perkara tindak perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Kasusnya saat ini sudah dalam tahapan penetapan tersangka," pungkas Yos Guntur.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Modus Carikan Pekerjaan, Bayu Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus
-
Berawal Dari Status WA, Kasus Pencabulan Anak di Batam Berhasil Diungkap
-
Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol
-
Nomor WhatsApp Roy Marten Diretas, Minta Ditransfer Duit
-
Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar