SuaraBatam.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pengungkapan kasus ini berawal dari status Whatsapp korban.
Kronologi berawal saat orang tua korban yang tinggal di wilayah hukum Polsek Bengkong mendapati status WA korban berupa video bersama pelaku pada tanggal 29 Sepember lalu.
“Di status korban, orang tuanya melihat ada video korban dengan pelaku,” kata Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia, Senin (5/10/2020).
Satu hari kemudian, adik korban memberitahukan kepada orangtuanya bahwa kakaknya (korban) memiliki percakapan dengan pelaku.
Mengetahui hal itu, ayah korban lantas mencecar putrinya tentang hubungannya dengan pelaku.
“Korban mengakui bahwa ia dan pelaku telah melakukan hubungan seksual layaknya suami dan istri sebanyak 3 kali di rumah pelaku,” kata Betty, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Usai mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkan kejadian ke polisi.
Setelah menerima laporan orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Bengkong segera mengumpulkan saksi dan sejumlah barang bukti.
Selanjutnya pada hari Kamis 91/10/2020) sekitar pukul 00.20 WIB, kepolisian bersama orang tua korban mengamankan pelaku berinisial MZ di rumahnya dan langsung diinterogasi.
Baca Juga: Oknum Guru SD di Serang Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu Selama 7 Tahun
“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan cara melakukan hubungan badan atau suami istri dan perbuatan pelaku dilakukan lebih dari 1 kali,” ucap Betty.
Pelaku kini ditahan dan disangkakan pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol
-
Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap
-
Pak RT Cabuli Bocah 5 SD Sepatan Tangerang di Lokasi Ziarah Lebaran
-
Perkembangan Kasus Covid-19 Batam, 40 Kasus Baru Pada Sabtu 3 Oktober
-
Wanita Penyandang Disabilitas Dicabuli di WC Musala, Pelaku Diciduk Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar