SuaraBatam.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pengungkapan kasus ini berawal dari status Whatsapp korban.
Kronologi berawal saat orang tua korban yang tinggal di wilayah hukum Polsek Bengkong mendapati status WA korban berupa video bersama pelaku pada tanggal 29 Sepember lalu.
“Di status korban, orang tuanya melihat ada video korban dengan pelaku,” kata Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia, Senin (5/10/2020).
Satu hari kemudian, adik korban memberitahukan kepada orangtuanya bahwa kakaknya (korban) memiliki percakapan dengan pelaku.
Mengetahui hal itu, ayah korban lantas mencecar putrinya tentang hubungannya dengan pelaku.
“Korban mengakui bahwa ia dan pelaku telah melakukan hubungan seksual layaknya suami dan istri sebanyak 3 kali di rumah pelaku,” kata Betty, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Usai mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkan kejadian ke polisi.
Setelah menerima laporan orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Bengkong segera mengumpulkan saksi dan sejumlah barang bukti.
Selanjutnya pada hari Kamis 91/10/2020) sekitar pukul 00.20 WIB, kepolisian bersama orang tua korban mengamankan pelaku berinisial MZ di rumahnya dan langsung diinterogasi.
Baca Juga: Oknum Guru SD di Serang Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu Selama 7 Tahun
“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan cara melakukan hubungan badan atau suami istri dan perbuatan pelaku dilakukan lebih dari 1 kali,” ucap Betty.
Pelaku kini ditahan dan disangkakan pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol
-
Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap
-
Pak RT Cabuli Bocah 5 SD Sepatan Tangerang di Lokasi Ziarah Lebaran
-
Perkembangan Kasus Covid-19 Batam, 40 Kasus Baru Pada Sabtu 3 Oktober
-
Wanita Penyandang Disabilitas Dicabuli di WC Musala, Pelaku Diciduk Polisi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli