SuaraBatam.id - Sebanyak 317 pekerja di kawasan Industri Muka Kuning, Kota Batam positif corona. Mereka bekerja di beberapa perusahaan di sana.
Hal itu berdasarkan data Satuan Tugas COVID-19 Kota Batam, Kepulauan Riau. Data itu diupdate sampai, Selasa (29/9/2020) hari ini.
"Ini data 'update' 29 September 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Selasa siang.
Muka Kuning merupakan kelurahan di Kecamatan Sei Beduk.
Di sana terdapat sejumlah kawasan industri, di antaranya Batamindo dan Panbil Industral Estate.
Ia mencatat 317 pekerja yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu tersebar di 17 perusahaan yang berlokasi di kawasan industri itu.
Masih berdasarkan catatan Satuan Tugas, dari 317 pekerja yang positif COVID-19, paling banyak di PT PPS dan PT IN, masing-masing 171 orang dan 88 orang.
Didi menyatakan pihaknya melakukan penelusuran di perusahaan-perusahaan yang terdapat karyawan yang positif COVID-19. Ini dilakukan demi meminimalkan potensi penularan virus corona.
Apalagi, berdasarkan catatan banyak pekerja yang terkonfirmasi positif berdomisili di asrama atau dormitory Muka Kuning.
Baca Juga: Update COVID-19 Batam: 1.575 Positif Corona, 1.002 Orang Sembuh
1.575 Positif Corona, 1.002 Orang Sembuh
Sebanyak 1.575 orang di Kota Batam positif corona. Sementara 1.002 orang sudah sembuh sampai, Selasa (29/9/2020) hari ini.
Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau mencatat tambahan 27 orang positif dan 28 orang sembuh dari paparan virus corona hari ini
"Pada Senin 28 September 2020, terdapat penambahan 27 kasus positif dan 28 pasien sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Batam, Azril A, Selasa siang.
Sebanyak 47 orang meninggal, sebanyak 523 orang masih dalam perawatan di rumah sakit dan tiga orang lainnya masih dalam persiapan evakuasi ke fasilitas kesehatan.
Dari tambahan 27 orang yang positif COVID-19, sebanyak 13 orang di antaranya konfirmasi bergejala, delapan orang di antaranya konfirmasi tanpa gejala dan enam orang lainnya konfirmasi kontak erat dengan pasien sebelumnya.
Berita Terkait
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026