
Samsat Keliling Kota Batam (http://dispenda.kepriprov.go.id)
AREA NAGOYA HILL (SAMSAT KELILING 3) 28 September - 3 Oktober 2020
Senin - Jumat 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB - 13.30 WIB
Senin - Kamis 12.00 WIB - 13.00 WIB
Baca Juga: 70 Hektar Tambang Pasir Ilegal di Kota Batam Rusak Kualitas Air Bersih
Jumat 12.00 WIB - 13.30 WIB
Harap diketahui, layanan pembayaran PKB di lokasi-lokasi Samsat Keliling hanya mencakup pajak tahunan. Untuk layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK,serta ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Berita Terkait
-
Habis Dari Jakarta, Kepala BKD Kepri Firdaus Positif Covid-19
-
Warga Batam Dibebaskan dari Sanksi Telat Bayar Pajak Sampai 31 Desember
-
Cara Mengurus STNK yang Hilang Lengkap dengan Biaya yang Harus Dikeluarkan
-
RSKI Covid-19 Galang Penuh, Sejumlah Puskesmas Jadi Opsi Karantina Pasien
-
Polda Kepulauan Riau Bakar Barang Bukti Ribuan Gram Narkoba
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
-
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
-
Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?
-
Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal