SuaraBatam.id - Barang bukti kasus narkoba berupa ganja seberat 1.366,62 gram yang diamankan dari tiga tersangka dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau. Polisi memusnahkan ganja tersebut dengan cara dibakar pada Kamis (24/9/2020).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan, dari dua tersangka berinisial AZ dan RK diamankan barang bukti ganja seberat 1.350,9 gram.
Kedua tersangka diamankan oleh Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri di kamar tengah lantai 2 rumah di Jl. Tamalatea Batuampar, Kota Batam pada Jumat (14/8/2020) lalu.
Sementara, 1 tersangka lainnya yang berinisial AW diamankan Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri di Kafe Ayam Temurui Baloi Permai, Batam Kota pada 27 Agustus 2020 beserta barang bukti ganja seberat 156.3 gram.
"Pemusnahan ini merupakan tindak pidana narkoba yang terjadi selama periode Agustus 2020 dengan jumlah 2 laporan dan 3 orang tersangka," kata Harry didampingi oleh Wadir Resnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting dan perwakilan BNNP Kepri, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Total barang bukti yang berhasil disita dari 3 orang tersangka tersebut adalah 1.507,2 gram narkotika jenis ganja. Dari sejumlah 1.507,2 gram narkotika jenis ganja dilakukan pemusnahan seberat 1.366,62 gram ganja.
"Untuk sisanya 100,58 gram diperuntukan pada Labfor Cabang Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan 40 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan," ungkapnya.
Para tersangka disangkakan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat (1), ayat (2) Dan Pasal 111 Ayat (1), ayat (2).
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Ngaku Seniman, Martin Pakai Ganja Agar Lukisannya Bagus
Berita Terkait
-
Di Hong Kong, Ada Kafe yang Jual Kopi Mengandung Ganja, Tapi Tak Memabukkan
-
Jual Ganja, Siswa SMK di Samarinda Ditangkap Polisi
-
Gegara Mabuk 2 Dimensi, Pria Ini Suka Ngakak Sendirian Tak Pedulikan Warga
-
Serius Hadapi Roy Jones Jr, Mike Tyson Berhenti Isap Ganja
-
Ahli Ungkap Manfaat Ganja di Sidang, Bisa Sembuhkan Epilepsi hingga Kanker
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Driver Ojol Meninggal Tertunduk di Atas Motor dalam Kesunyian Malam Batam
-
Masih Kenakan Jaket Hijau dan Helm, Ojol di Batam Ditemukan Meninggal di Atas Motor
-
Warga Batam Belum Ada yang Ajukan Reaktivasi PBI JKN
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca