SuaraBatam.id - Berkas penyidikan terhadap kasus WNA China Song Chuanyu, mandor kapal ikan Lu Huang Yu 118 kini telah diselesaikan Polda Kepri.
Kapal tersebut merupakan kapal yang memperkejakan puluhan ABK WNI. Di kapal itu pula ditemukan seorang WNI yang sudah meninggal dunia dan disimpan dalam freezer.
Tak hanya Song, beberapa orang turut menjadi tersangka termasuk sejumlah WNI. Mereka semuanya beperan sebagai penyalur tenaga kerja ke kapal China. Mereka dijerat dengan tuduhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara Song Chuanyu terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap mendiang Hasan Afriandi, ABK yang meninggal di kapal itu.
“Sudah masuk tahap II,” ujar Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (9/9/2020).
Berkas tahap II disebut selesai pada Selasa (8/9/2020). Song dan barang bukti segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan 7 orang tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pengungkapan kasus ini berawal dari kematian seorang ABK WNI yang bekerja di kapal ikan asal China, Hasan Afriandi. Jasad Hasan ditemukan disimpan dalam freezer kapal Lu Huang Yuan Yu 118 saat aparat gabungan mencegat dua kapal ikan asal China saat tengah melintas di perairan Batam beberapa waktu.
uluhan ABK WNI ditemukan di kapal tersebut, salah satu ABK bahkan ditemukan sudah meninggal. Diduga menjadi korban penganiayaan di atas kapal, dua kapal yakni Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 akhirnya ditahan.
Keduanya dipaksa merapat di Batam, setelah sebelumnya bermaksud memasuki perairan Singapura
Baca Juga: Busyet!, Rokok Illegal juga Dijual Di Media Sosial
Dari tujuh orang tersangka yang diringkus, salah satunya adalah Song Chuanyun (WNA China) yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Hasan sebelum meninggal dunia.
"Keseluruhan tersangka berjumlah tujuh orang. Lima tersangka kita tahan di Polda termasuk WNA mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan dua tersangka ditahan di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah," ujar Direskrimum Polda Kepri, Arie Dharmanto, Sabtu (25/07/2020) melansir batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Kasus Penyiksaan ABK WNI di Kapal Asing, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
-
Polisi: Trauma, Kapal China Takut Masuk Perairan Indonesia
-
Identitas Lengkap Nama dan Asal Jenazah TKI yang Diselundupkan Kapal China
-
Tewas di Kapal China, Jenazah TKI Asal Aceh Diselundupkan ke Batam
-
TEGA! Kapal China Selundupkan Jenazah TKI Tewas di Kapal ke Batam
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang