SuaraBatam.id - Berkas penyidikan terhadap kasus WNA China Song Chuanyu, mandor kapal ikan Lu Huang Yu 118 kini telah diselesaikan Polda Kepri.
Kapal tersebut merupakan kapal yang memperkejakan puluhan ABK WNI. Di kapal itu pula ditemukan seorang WNI yang sudah meninggal dunia dan disimpan dalam freezer.
Tak hanya Song, beberapa orang turut menjadi tersangka termasuk sejumlah WNI. Mereka semuanya beperan sebagai penyalur tenaga kerja ke kapal China. Mereka dijerat dengan tuduhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara Song Chuanyu terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap mendiang Hasan Afriandi, ABK yang meninggal di kapal itu.
“Sudah masuk tahap II,” ujar Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (9/9/2020).
Berkas tahap II disebut selesai pada Selasa (8/9/2020). Song dan barang bukti segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan 7 orang tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pengungkapan kasus ini berawal dari kematian seorang ABK WNI yang bekerja di kapal ikan asal China, Hasan Afriandi. Jasad Hasan ditemukan disimpan dalam freezer kapal Lu Huang Yuan Yu 118 saat aparat gabungan mencegat dua kapal ikan asal China saat tengah melintas di perairan Batam beberapa waktu.
uluhan ABK WNI ditemukan di kapal tersebut, salah satu ABK bahkan ditemukan sudah meninggal. Diduga menjadi korban penganiayaan di atas kapal, dua kapal yakni Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 akhirnya ditahan.
Keduanya dipaksa merapat di Batam, setelah sebelumnya bermaksud memasuki perairan Singapura
Baca Juga: Busyet!, Rokok Illegal juga Dijual Di Media Sosial
Dari tujuh orang tersangka yang diringkus, salah satunya adalah Song Chuanyun (WNA China) yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Hasan sebelum meninggal dunia.
"Keseluruhan tersangka berjumlah tujuh orang. Lima tersangka kita tahan di Polda termasuk WNA mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan dua tersangka ditahan di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah," ujar Direskrimum Polda Kepri, Arie Dharmanto, Sabtu (25/07/2020) melansir batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Kasus Penyiksaan ABK WNI di Kapal Asing, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
-
Polisi: Trauma, Kapal China Takut Masuk Perairan Indonesia
-
Identitas Lengkap Nama dan Asal Jenazah TKI yang Diselundupkan Kapal China
-
Tewas di Kapal China, Jenazah TKI Asal Aceh Diselundupkan ke Batam
-
TEGA! Kapal China Selundupkan Jenazah TKI Tewas di Kapal ke Batam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya