SuaraBatam.id - Berkas penyidikan terhadap kasus WNA China Song Chuanyu, mandor kapal ikan Lu Huang Yu 118 kini telah diselesaikan Polda Kepri.
Kapal tersebut merupakan kapal yang memperkejakan puluhan ABK WNI. Di kapal itu pula ditemukan seorang WNI yang sudah meninggal dunia dan disimpan dalam freezer.
Tak hanya Song, beberapa orang turut menjadi tersangka termasuk sejumlah WNI. Mereka semuanya beperan sebagai penyalur tenaga kerja ke kapal China. Mereka dijerat dengan tuduhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara Song Chuanyu terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap mendiang Hasan Afriandi, ABK yang meninggal di kapal itu.
“Sudah masuk tahap II,” ujar Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (9/9/2020).
Berkas tahap II disebut selesai pada Selasa (8/9/2020). Song dan barang bukti segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan 7 orang tersangka terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pengungkapan kasus ini berawal dari kematian seorang ABK WNI yang bekerja di kapal ikan asal China, Hasan Afriandi. Jasad Hasan ditemukan disimpan dalam freezer kapal Lu Huang Yuan Yu 118 saat aparat gabungan mencegat dua kapal ikan asal China saat tengah melintas di perairan Batam beberapa waktu.
uluhan ABK WNI ditemukan di kapal tersebut, salah satu ABK bahkan ditemukan sudah meninggal. Diduga menjadi korban penganiayaan di atas kapal, dua kapal yakni Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 akhirnya ditahan.
Keduanya dipaksa merapat di Batam, setelah sebelumnya bermaksud memasuki perairan Singapura
Baca Juga: Busyet!, Rokok Illegal juga Dijual Di Media Sosial
Dari tujuh orang tersangka yang diringkus, salah satunya adalah Song Chuanyun (WNA China) yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Hasan sebelum meninggal dunia.
"Keseluruhan tersangka berjumlah tujuh orang. Lima tersangka kita tahan di Polda termasuk WNA mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan dua tersangka ditahan di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah," ujar Direskrimum Polda Kepri, Arie Dharmanto, Sabtu (25/07/2020) melansir batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Kasus Penyiksaan ABK WNI di Kapal Asing, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
-
Polisi: Trauma, Kapal China Takut Masuk Perairan Indonesia
-
Identitas Lengkap Nama dan Asal Jenazah TKI yang Diselundupkan Kapal China
-
Tewas di Kapal China, Jenazah TKI Asal Aceh Diselundupkan ke Batam
-
TEGA! Kapal China Selundupkan Jenazah TKI Tewas di Kapal ke Batam
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan