SuaraBatam.id - Identitas 3 jenazah TKI yang diselundupkan kapal China ke Batam diungkap polisi Kepulauan Riau. Mereka berasal dari Aceh dan Sulawesi Tengah.
Polisi sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus penyelundupan itu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO).
Keduanya terlibat penyelundupan 3 jenazah ABK WNI dari atas kapal ikan Fu Yuan Yu 892 berbendera China di perbatasan laut Singapura-Batam beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, kedua tersangka ditahan karena terlibat dalam proses rekrutment 3 jenazah yang menjadi korban perdagangan orang.
Harry menjelaskan, korban diberangkatkan pada bulan Oktober 2019 ke Taiwan melalui Singapura.
Kemudian di awal bulan Agustus, pihak keluarga mendapatkan informasi dari PT SMB bahwa Pekerja Migran Indonesia ini sudah meninggal dunia.
Lalu pada tanggal 10 Agustus 2020, PT SMB melakukan penerimaan terhadap tiga orang Jenazah di Pelabuhan Batu Ampar.
“Besoknya polisi menerima informasi adanya jenazah pekerja migran Indonesai melalui perairan Indonesia," ujar Harry sebagaimana dilansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (14/8/2020).
"Besoknya petugas berhasil menangkap seorang pengelola PT SMB di salah satu hotel di Batam,” sambungnya.
Baca Juga: Tewas di Kapal China, Jenazah TKI Asal Aceh Diselundupkan ke Batam
Korban berjumlah 3 orang, yang pertama berinisial Dicky Arya Nurgraha asal Donggala, Sulawesi Tengah.
Kemudian Sya’ban (22) berasal dari Bireun, Aceh dan Musnan (26) juga berasal dari Bireun, Aceh.
Sedangkan tersangka berjumlah dua orang, yaitu Joni sebagai Direktur PT SMB dan Erlangga sebagai manajer PT SMB.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran