SuaraBatam.id - Kasus perdagangan orang terhadap dua Warga Negara Indonesia yang melibatkan kapal berbendera China, Lu Qing Yuan Yu 901 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mencapai babak baru.
Korban yang berhasil kabur setelah melompat dari kapal tersebut. Saat ini perkara kasus yang menunjukkan banyak fakta tersembunyi dibalik penyiksaan ABK WNI di kapal asing itu sudah masuk tahap 1.
Hal ini dibenarkan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha, ia juga menambahkan kekinian tinggal menunggu hasilnya dari kejaksaan.
Dhani juga menyampaikan pihaknya telah juga telah melengkapi berbagai keterangan berbagai pihak terkait kasus TPPO terhadap dua ABK yang lompat dari kapal di perairan Kabupaten Karimun.
"Kemarin kami terakhir sudah meriksa ahli di Jakarta dan juga sudah memerika yang lainnya," ujar Dhani, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Seperti dikabarkan sebelumnya, dua orang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia menyelamatkan diri dengan melompat di perairan kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dua orang ABK tersebut melompat dari kapal ikan lu Qing Yuan Yu 901 tersebut mengaku nekat kabur setelah tidak tahan terus menerus mengalami penyiksaan di atas kapal itu.
Para ABK itu sebelumnya direkrut untuk bekerja di kapal dengan diiming-imingi gaji yang besar, namun nyatanya mereka dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di Kapal Penangkap ikan berbendera China tanpa menerima gaji selama bekerja di Kapal
Saat ini setidaknya 9 orang ditetapkan menjadi tersangka. Lima orang ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan 4 orang lain ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Sedih, Bayi Laki-Laki Ini Ditemukan Warga Dalam Dus
Berita Terkait
-
Polisi: Trauma, Kapal China Takut Masuk Perairan Indonesia
-
Identitas Lengkap Nama dan Asal Jenazah TKI yang Diselundupkan Kapal China
-
Tewas di Kapal China, Jenazah TKI Asal Aceh Diselundupkan ke Batam
-
TEGA! Kapal China Selundupkan Jenazah TKI Tewas di Kapal ke Batam
-
Penyelundupan Jenazah ABK WNI di Kapal China, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon