SuaraBatam.id - Kasus perdagangan orang terhadap dua Warga Negara Indonesia yang melibatkan kapal berbendera China, Lu Qing Yuan Yu 901 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mencapai babak baru.
Korban yang berhasil kabur setelah melompat dari kapal tersebut. Saat ini perkara kasus yang menunjukkan banyak fakta tersembunyi dibalik penyiksaan ABK WNI di kapal asing itu sudah masuk tahap 1.
Hal ini dibenarkan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha, ia juga menambahkan kekinian tinggal menunggu hasilnya dari kejaksaan.
Dhani juga menyampaikan pihaknya telah juga telah melengkapi berbagai keterangan berbagai pihak terkait kasus TPPO terhadap dua ABK yang lompat dari kapal di perairan Kabupaten Karimun.
Baca Juga: Sedih, Bayi Laki-Laki Ini Ditemukan Warga Dalam Dus
"Kemarin kami terakhir sudah meriksa ahli di Jakarta dan juga sudah memerika yang lainnya," ujar Dhani, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Seperti dikabarkan sebelumnya, dua orang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia menyelamatkan diri dengan melompat di perairan kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dua orang ABK tersebut melompat dari kapal ikan lu Qing Yuan Yu 901 tersebut mengaku nekat kabur setelah tidak tahan terus menerus mengalami penyiksaan di atas kapal itu.
Para ABK itu sebelumnya direkrut untuk bekerja di kapal dengan diiming-imingi gaji yang besar, namun nyatanya mereka dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di Kapal Penangkap ikan berbendera China tanpa menerima gaji selama bekerja di Kapal
Saat ini setidaknya 9 orang ditetapkan menjadi tersangka. Lima orang ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan 4 orang lain ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Kerap Makan Korban, Perbaikan Jalan Senggiring Diharapkan Segera Rampung
Berita Terkait
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT
Tag
Terpopuler
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Akui Tak Nyaman, Reaksi Netizen Malaysia Lihat Foto Gibran Blonde Jadi Sorotan: Baru Kali Ini Wapres Diginiin..
- Keputusan Mualaf Ditentang Keluarga, Richard Lee Tak Peduli: Saya Gak Perlu Izin Orangtua
- Diduga Sindir Desy Ratnasari Eks Pacar Irwan Mussry, Adab Maia Estianty Jadi Perbincangan
- Susi Pudjiastuti Minta Maaf Usai HP Dipakai Cucu, Netizen: Yang Gak Wajar Itu Membiarkan Anak Mainin Negara Bu..
Pilihan
-
Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
-
Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
-
Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
-
Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
-
KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI