
SuaraBatam.id - Kasus perdagangan orang terhadap dua Warga Negara Indonesia yang melibatkan kapal berbendera China, Lu Qing Yuan Yu 901 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mencapai babak baru.
Korban yang berhasil kabur setelah melompat dari kapal tersebut. Saat ini perkara kasus yang menunjukkan banyak fakta tersembunyi dibalik penyiksaan ABK WNI di kapal asing itu sudah masuk tahap 1.
Hal ini dibenarkan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha, ia juga menambahkan kekinian tinggal menunggu hasilnya dari kejaksaan.
Dhani juga menyampaikan pihaknya telah juga telah melengkapi berbagai keterangan berbagai pihak terkait kasus TPPO terhadap dua ABK yang lompat dari kapal di perairan Kabupaten Karimun.
Baca Juga: Sedih, Bayi Laki-Laki Ini Ditemukan Warga Dalam Dus
"Kemarin kami terakhir sudah meriksa ahli di Jakarta dan juga sudah memerika yang lainnya," ujar Dhani, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Seperti dikabarkan sebelumnya, dua orang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia menyelamatkan diri dengan melompat di perairan kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dua orang ABK tersebut melompat dari kapal ikan lu Qing Yuan Yu 901 tersebut mengaku nekat kabur setelah tidak tahan terus menerus mengalami penyiksaan di atas kapal itu.
Para ABK itu sebelumnya direkrut untuk bekerja di kapal dengan diiming-imingi gaji yang besar, namun nyatanya mereka dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di Kapal Penangkap ikan berbendera China tanpa menerima gaji selama bekerja di Kapal
Saat ini setidaknya 9 orang ditetapkan menjadi tersangka. Lima orang ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan 4 orang lain ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Kerap Makan Korban, Perbaikan Jalan Senggiring Diharapkan Segera Rampung
Berita Terkait
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
-
Ekspresi Bahagia WNI Korban TPPO Usai Pulang ke Indonesia
-
Perempuan Ikut Tren 'Kabur Aja Dulu' Disebut Lebih Rentan Jadi Korban TPPO
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban