SuaraBatam.id - Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan jenazah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal China Fu Yuan Tu 829, Jumat (14/8/2020)
Kedua tersangka masing-masing berinisial EG dan JN. Mereka berasal PT SMB, agen perekrutan dan pemberangkatan TKI ilegal.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd menuturkan kedua tersangka ditahan karena terlibat dalam proses rekrutmen tiga jenazah yang menjadi korban perdagangan orang.
Tersangka JN menjabat sebagai direktur sementara EG manajer PT SMB.
"Modusnya sama dengan kasus-kasus sebelumnya, dimana PT SMB melakukan prekrutan terhadap korban, lalu memperkerjakan mereka di kapal ikan berbendera China," ujar Harry seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/8).
Harry menerangkan ketiga korban awalnya diberangkatkan oleh PT SMB ke Taiwan melalui Singapura pada Oktober 2019.
Ketiganya yakni Dicky Arya Nurgraha asal Donggala, Sulawesi Tengah, Sya’ban (22) berasal dari Bireun, Aceh dan Musnan (26) juga berasal dari Bireun, Aceh.
Namun pada Agustus 2020, pihak keluarga mendapatkan informasi dari PT SMB kalau tiga pekerja migran Indonesia ini meninggal dunia.
Pada tanggal 10 Agustus 2020, PT SMB melakukan penerimaan terhadap tiga orang jenazah di Pelabuhan Batu Ampar.
Baca Juga: Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
"Polisi menerima informasi adanya jenazah pekerja migran Indonesai melalui perairan Indonesia. Besoknya petugas berhasil menangkap seorang pengelola PT SMB di salah satu hotel di Batam," tutur Harry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam