SuaraBatam.id - Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan jenazah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal China Fu Yuan Tu 829, Jumat (14/8/2020)
Kedua tersangka masing-masing berinisial EG dan JN. Mereka berasal PT SMB, agen perekrutan dan pemberangkatan TKI ilegal.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd menuturkan kedua tersangka ditahan karena terlibat dalam proses rekrutmen tiga jenazah yang menjadi korban perdagangan orang.
Tersangka JN menjabat sebagai direktur sementara EG manajer PT SMB.
"Modusnya sama dengan kasus-kasus sebelumnya, dimana PT SMB melakukan prekrutan terhadap korban, lalu memperkerjakan mereka di kapal ikan berbendera China," ujar Harry seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/8).
Harry menerangkan ketiga korban awalnya diberangkatkan oleh PT SMB ke Taiwan melalui Singapura pada Oktober 2019.
Ketiganya yakni Dicky Arya Nurgraha asal Donggala, Sulawesi Tengah, Sya’ban (22) berasal dari Bireun, Aceh dan Musnan (26) juga berasal dari Bireun, Aceh.
Namun pada Agustus 2020, pihak keluarga mendapatkan informasi dari PT SMB kalau tiga pekerja migran Indonesia ini meninggal dunia.
Pada tanggal 10 Agustus 2020, PT SMB melakukan penerimaan terhadap tiga orang jenazah di Pelabuhan Batu Ampar.
Baca Juga: Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
"Polisi menerima informasi adanya jenazah pekerja migran Indonesai melalui perairan Indonesia. Besoknya petugas berhasil menangkap seorang pengelola PT SMB di salah satu hotel di Batam," tutur Harry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025