SuaraBatam.id - Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan jenazah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal China Fu Yuan Tu 829, Jumat (14/8/2020)
Kedua tersangka masing-masing berinisial EG dan JN. Mereka berasal PT SMB, agen perekrutan dan pemberangkatan TKI ilegal.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd menuturkan kedua tersangka ditahan karena terlibat dalam proses rekrutmen tiga jenazah yang menjadi korban perdagangan orang.
Tersangka JN menjabat sebagai direktur sementara EG manajer PT SMB.
"Modusnya sama dengan kasus-kasus sebelumnya, dimana PT SMB melakukan prekrutan terhadap korban, lalu memperkerjakan mereka di kapal ikan berbendera China," ujar Harry seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/8).
Harry menerangkan ketiga korban awalnya diberangkatkan oleh PT SMB ke Taiwan melalui Singapura pada Oktober 2019.
Ketiganya yakni Dicky Arya Nurgraha asal Donggala, Sulawesi Tengah, Sya’ban (22) berasal dari Bireun, Aceh dan Musnan (26) juga berasal dari Bireun, Aceh.
Namun pada Agustus 2020, pihak keluarga mendapatkan informasi dari PT SMB kalau tiga pekerja migran Indonesia ini meninggal dunia.
Pada tanggal 10 Agustus 2020, PT SMB melakukan penerimaan terhadap tiga orang jenazah di Pelabuhan Batu Ampar.
Baca Juga: Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
"Polisi menerima informasi adanya jenazah pekerja migran Indonesai melalui perairan Indonesia. Besoknya petugas berhasil menangkap seorang pengelola PT SMB di salah satu hotel di Batam," tutur Harry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam