SuaraBatam.id - Suara.com - Sembari membawa poster, seorang ibu dan anaknya mendatangi kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Provinsi Kepri, di Tanjungpinang, Kamis (3/9/2020).
Mereka meminta agar pihak terkait membebaskan ayahnya yang dituduh memperkosanya.
"Tolong bebaskan ayah saya dari penjara, ayah bukan orang yang telah memperkosa saya.." tulis poster yang dikalungi anak perempuan berusia 9 tahun itu seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com.
Sang ibu juga berharap, ia dan keluarganya mendapatkan keadilan. Seperti apa yang ia tuliskan dalam kertas yang ia bawa.
"Ya Allah, kemanakah lagi mencari keadilan untuk anak saya yang jadi korban pemerkosaan selama 3 tahun sejak umur 6 tahun sampai 9 tahun," tulisnya.
Wanita yang mengaku warga Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas itu sesekai ia menangis sesegukan. Hampir 15 menit TS bersama putrinya berdiri didepan kantor tersebut. Aksinya itu pun menjadi perhatian warga yang melintas di jalan tersebut.
"Suami saya ditangkap dalam keadaan lumpuh, suami saya sudah lama lumpuh. Saya ingin keadilan untuk anak saya dan suami saya," sebutnya.
Sang suami saat ini ditahan dengan tuduhan pemerkosaan terhadap anaknya. Padahal, menurutnya bukan hal itu yang terjadi.
Ia mengatakan, sudah dua bulan ia mencari keadilan di Tanjungpinang. TS mengaku takut pulang ke Anambas.
Baca Juga: Disdik Batam Segera Berikan Kuota 35GB Untuk Para Pelajar, Begini Caranya
Berita Terkait
-
Disdik Batam Segera Berikan Kuota 35GB Untuk Para Pelajar, Begini Caranya
-
Kakak di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung, Langsung Kabur usai Beraksi
-
Fakta Oknum Kemenhub Kurir Narkoba di Bandara Hang Nadim, Dibayar Rp40 Juta
-
Hina Polisi di Facebook, Pemuda di Batam Malah Menangis Saat Ditangkap
-
Tertipu Order Fiktif Jutaan Rupiah, Driver Ojol Ini Malah Bersyukur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen