SuaraBatam.id - Seorang pemuda diamankan buser Polsek Batam Kota, Minggu (30/8/2020) lalu lantaran melakukan penghinaan kepada instansi polisi di media sosial.
Kasus ini bermula saat Minggu dini hari anggota opsnal Polsek Batam Kota sedang membawa pelaku pencurian dari Batuaji. Namun, saat tiba di traffic light Simpang Kara, petugas melihat ada aksi balap liar.
"Dua pemuda ikut diamankan karena tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan mereka. Keduanya diminta untuk mengambil surat-surat kendaraan supaya kendaraan yang ditahan tersebut dilepas polisi," ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy, Rabu (2/9/2020).
Diduga tidak terima, sambung Restia, salah satu dari pemuda tersebut meminta motor model Vixion yang ia gunakan untuk dikembalikan secara langsung dengan alasan bukan mliknya pribadi.
"Ia ngotot kendaraannya dilepaskan. Alasannya karena sepeda motor itu milik orang lain," terang AKP Restia, melansir batamnews (jaringan Suara.com).
Tidak bergeming, polisi tetap menahan sepeda motor tersebut. Pemuda tersebut lantas pergi dengan menggerutu. Tidak lama setelahnya, ia justru membuat status yang menuliskan makian terhadap kepolisian yang merujuk pada kegiatan balap liar itu.
Kata-kata makian dituliskannya. "Polsek batam pant*k, kalau menafkahi anak istri yang halalah polsek batam pant*k mobil putih BP 1341 JE, Hati, KAU MEMANG GAK ADA YG HARUS DITIRU DARI KALIAN INI POLSEK PANT*K, HAHAHA NYARI UANG SENSITIF HANYA SEGITU?? HARAM..KASIHANI ANAK ISTRI KAU BODAT DOHO LOMBU BIANG," tulis akun FB bernama Khasatria Khasatria.
Unggahan tersebut diketahui tim siber kepolisian setempat. Tak butuh waktu lama, usai melakukan koordinasi polisi menciduk pemilik akun bersangkutan yang tak lain adalah pemuda motor Vixion.
Pemuda itu terlihat meringis saat digiring petugas menuju kantor polisi. Emosi sesaatnya membuat ia terancam hukuman bui.
Baca Juga: Terombang-ambing di Laut, Puluhan Penumpang Kapal Kayu Diselamatkan Tim SAR
"Polisi akhirnya mentake-down postingan itu dan memproses tersangka terkait dugaan penghinaan terhadap instansi Polri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Kaesang Skakmat Penipu di Medsos: Hati-hati Diketok Rumahnya
-
Pencuri Beraksi di Masjid Al Amin Batam, Ambil Tas korban Saat Sedang Sujud
-
Viralkan Komplek Tak Berpenghuni hingga Bikin Geger, Cewek Ini Ngaku Khilaf
-
Aksi Balap Liar Resahkan Warga Bintan Timur, Belasan Remaja Diamankan
-
Panen Kecaman, Aksi Pemotor Nekat Bawa Layangan Raksasa di Jalanan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025