Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:17 WIB
Polisi mengamankan kendaraan balap liar di Kijang, Kabupaten Bintan. (Ary/Batamnews)

SuaraBatam.id - Sekelompok remaja yang diketahui sering melakukan aksi balap liar di jalan raya Kecamatan Bintan Timur (Bintim) akhirnya diamankan Polsek setempat.

Kapolsek Bintim AKP Ulil Rahim menyebut penertiban para remaja ini berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar yang resah akan adanya aksi balap liar

"Jumat (28/8/2020) malam anggota kita melakukan patroli. Akhirnya hingga Sabtu (29/8/2020) dini hari kita berhasil menjaring pembalap liar yang meresahkan warga," ujar Ulil, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Ulil menambahkan, dari penertiban tersebut, tim berhasil menyita 6 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan knalpot non-standar.  Total ada 14 orang remaja yang juga diamankan karena kedapatan balap liar.

Baca Juga: Hendak Bekerja di PLTU, Puluhan WNA Tanpa Visa Kerja di Aceh Diusir Warga

USai diamankan, para remaja tersebut didata identitasnya, dilakukan pembinaan dan juga dipanggil orang tuanya agar diberi pengarahan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak melakukan aksi balap liar lagi.

"Kami harap para orang tua intens mengawasi putra dan putrinya, jangan sampai terlibat pada aksi balap liar lagi. Jika kedepannya masih kedapatan balap lagi maka kita akan mengambil tindakan tegas," pungkasnya.

Load More